spot_imgspot_img

Miris, Sudah Diresmikan. Perumahan PNS Masih Nunggak 4 Miliar

 

Reporter : Zulham B.M

SOFIFI, AM.comMiris sekali, meski pun sebanyak 96 unit perumahan pegawai negeri sipil (PNS) Pemprov Maluku Utara telah diresmikan gubernur Abdul Gani Kasuba, namun kini masih menyisakan masalah utang kepada pihak ketiga sebesar Rp4 miliar.

Plt Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Maluku Utara, Santrani Abusama kepada wartawan mengatakan, pembangunan perumahan 96 unit yang diperuntukkan bagi pejabat eselon III dan IV tersebut sudah tuntas dikerjakan, namun pencairan anggaran untuk membayar upah pihak ketiga belum dipenuhi seluruhnya alias baru 70 persen atau masih tersisa sekitar Rp 4 miliar yang belum dibayarkan Pemprov.

”Jadi perumahan PNS belum dibayar 100 persen tapi pelaksanaannya sudah 100 persen atau tuntas. Bahkan ini sudah diaudit oleh BPK RI Perwakilan Maluku Utara,”bebernya kepada wartawan baru-baru ini.

Olehnya itu, pihaknya mendesak kepada kepala Badan Pengelolaan Keuangan Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Malut, Ahmad Purbaja untuk segera membayarnya. Sebab, dari total anggaran proyek Rp 19 miliar lebih yang dikerjakan dua perusahaan yang berbeda, setelah diinventarisir sisa anggaran yang belum dibayarkan masih berada di angka Rp 4 miliar.”Saya harap ini menjadi perhatian dinas keuangan karena kasiang pekerjaannya sudah selesai tapi hak-nya belum dibayarkan semua,”pintanya.

Ditegaskan Santrani, sebagai kepala dinas memiliki beban moril terhadap dua rekanan yang sudah menuntaskan pekerjaan 96 perumahan itu. Sehingga pihaknya meminta kepada Ahmad Purbaja dapat memprioritaskan sisa pembayaran rekanan itu.

”Desakan kita agar pekerjaan cepat selesai sudah dipenuhi rekanan, sekarang tinggal kewajiban kita untuk membayar hak mereka. Maka saya minta keuangan tidak persulit pencairan anggaran 100 persen atas proyek perumahan ini,”tukasnya.

spot_imgspot_img
spot_imgspot_img
spot_imgspot_img
spot_imgspot_img
spot_imgspot_img

ASPIRASI NEWS

ADVERTORIAL

ASPIRASI SOFIFI

ASPIRASI TERNATE

ADVERTORIAL