AMDNB Desak DPMD Copot Kades Nggele

Reporter : Rusdianto Umagapi

TALIABU, AM.comPuluhan masyarakat desa Nggele, Kecamatan Taliabu Barat Laut, yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Desa Nggele Bersatu (AMDNB) melakukan aksi demonstrasi di Dinas PMD Kabupaten Pulau Taliabu, meminta agar Pemerintah Daerah mencopot Kepala Desa Nggele dari jabatannya.

AMDNB, bukan hanya demonstrasi di Dinas PMD, tapi aksi juga di kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pulau Taiabu (Pultab). Akan tetapi para wakil rakyat tidak ada seorangpun yang berkantor.

Dalam aksi tersebut Koordinator Lapangan, Sudarlun Untung, dalam orasinya, mengatakan, telah terjadi pungutan liar dilakukan oleh kepala Desa Nggele terhadap masyarakat yang melakukan Pendaftaran Tana Sistematis Lengkap (PTSL) dalam program nasional. padahal pendaftaran tanah sistematis lengkap tertuang dalam instruksi presiden Nomor 2 Tahun 2018 dimana masyarakat mendapatkan sertifikat gratis.

Lanjutnya, pelanggaran lain yang diakukan yakni, kepala desa nggele melakukan tindakan diskriminasi terhadap warga Nggele, sering membuat keputusan sepihak yang meresahkan sekelompok maayarakat, dan tidak transparans mengenai realisasi APBDES 2017-2018.

Maka dari itu, berdasarkan pelanggaran-pelanggaran tersebut maka, AMDNB meminta agar Kepala Desa Nggele dicopot dari jabatannya, meminta agar DPMD untuk mengangkat karteker Kades Nggele untuk menggantikan Kades Nggele.

Massa aksi diberikan ruang untuk melanjutkan pertemuan dikantor DPMD. Dalam pertemuan tersebut berlangsung di kantor DPMD, dihadiri puluhan massa aksi, Kepala DPMD Muhlis Soamole, Sek DPMD, Koramil, dan pihak Polsek Taliabu Barat, Senin (10/09/2018).

Dalam pertemuan tersebut massa aksi memaparkan pelanggaran yang dilakukan oleh Kades yang meminta membayar untuk Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap yang seharusnya didapatkan sertifikat gratis, tapi Kades meminta agar membayar, mulai dari Rp. 250.000-450.000 bahkan hingga 1.000.000 untuk mendapatkan serifikat lahan, kalau tidak membayar maka warga tidak mendapatkan sertifikat lahan.

“Adanya intimidasi, sehingga masyarakat tidak berani melapor ke pihak berwajib, karena Kades mengancam bagi yang melapor, maka akan dinaikkan lagi harga sertifilat lahannya. hal ini bukan hanya terjadi di Nggele, tapi juga di Desa One May”,ungkap massa aksi saat pertemuan tersebut.

Kemudian lanjutnya, masalah Prona harus diselesaikan agar tidak menjalar ke desa yang lain.

Kepala Dinas PMD, Muhlis Soamole, yang baru saja menjabat di PMD, (10/9/2018) berjanji Sehari dua akan mengecek dilapangan secara langsung untuk mengetahui kebenaran yang terjadi. “secara resmi besok sek, akan turun lapangan, untuk bisa menyelesaikan, kalaupun ada kebenaran. kalau ada sampai 10 orang maka sudah harus diketahui oleh pak bupati, dan akan diberikan sanksi”ungkapnya saat pertemuan tersebut.

Janjinya, kalau terbukti maka akan ada tindakan kepada bupati. “Desa nggele, dan One mai, akan memohon petunjuk ke sekda, agar memberikan surat tugas. akan tetapi memberikan info lisan kepada kepala desa, untuk dalam waktu sehari dua kepala desa One mai dan Nggele dan BPD jangan meninggalkan kampung karena DPMD mau ke Nggele dan One May,” jelasnya.

Walaupun sudah ada respon, kata Muhils, tapi kami akan tetap ambil data yang lebih valid untuk menjadi bukti. “Pengurusan prona bukan urusan DPMD, tapi urusan pertanahan. akan tetapi pelanggaran yang dilakukan kepala desa maka itu urusan BPMD, “ketusnya.

Saat diwawancarai sejumlah wartawan usai pertemuan dengan massa aksi, Kadis PMD berjanji akan menindaklanjuti sampai ke Bupati, agar bisa diputuskan, karena berhentikan Kepala desa itu kewanangan Bupati. Akan tetapi kami akan turun lapangan untuk mengecek langsung, sehingga diselesaikan bersama.

spot_imgspot_img
spot_imgspot_img
spot_imgspot_img
spot_imgspot_img
spot_imgspot_img

ASPIRASI NEWS

ADVERTORIAL

ASPIRASI SOFIFI

ASPIRASI TERNATE

ADVERTORIAL