Reporter : Rusdianto Umagapi
SANANA, AM.com–Akses jalan tidak hanya sebagai akses transportasi perdunhana orang ke daerah satu ke daerah lainnya. Namun, kebutuhan akas jalan sebagai sarana transportasi perpidahan barang atau hasil perkebunan dari hulu ke hilir sebagai hasil komoditi untuk dipasarkan guna meningkatkan taraf hidup dan perekonomian rakyat.
Namun, jika akses jalan tidak disiapkan oleh pemerintah daerah, sunggub sulit masyarakat dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan peningkatan taraf hidup lantaran tidak tersedianya kases jalan tani.
Oleh karena itu, masyarakat desa Modapohi, kabupaten Kepulauan Sula, sesalkan pembatalan anggaran pembangunan Jalan Uaaha Tani (JUT) sebesar Rp500 juta oleh dinas Pertanian kabupaten Kepulauan Sula yang diusulkan masyarakat tani setempat dengan alasan tidak jelas. Padahal, anggara proyek pembangunan JUT ini, merupakan usulan dari masyarakat guna memudahkan akses perpindahan hasil pertanian dari hulu ke hilir sebagai sentra produksi hasil pertanian.
Ketua Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) desa Modapohi, Jainudi kepada reporter aspirasimalut.com, Jumat (31/08/2018) menuturkan, usulan anggaran pembangunan JUT di daerah persawahan itu telah disetujui dan telah ditandatangan oleh SPK serta pembukaan rekening.
“Kami heran, kenapa pada saat melakukan pencairan anggaran kelompok tani, kok diganti dengan kelompok tani yang bukan berasal dari desa kami dan sampai saat ini proyek jalan tani belum dikerjakan,”bebernya.
Tak pelak, Ia menuding ada oknum di dinas pertanian yang sengaja mengambil gambar di area pertanian kelompok di desa Modapohi. Sebab, selama ini tidak ada garapan perhatian atau perkebunan rakyat bersumber dari Pemerintah Daerah khusus di dinas Pertanian kabupaten Kepulauan Sula.
“Ini kan aneh, pasti ada permainan. Kenapa, untuk peningkatan pertanian di sektor perkebunan saja, seperti penyaluran bibit pertanian yang berlebihan untuk ditanam pun tidak diberikan,”keluh Jainudin.
Sementara itu, terpisah salah pegawai dinas Pertanian saat dikonfirmasi membantah jika terjadi pbatalan anggaran untuk pembangunan jalan tani di Desa Modapohi.
“Pada prinsipnya kami dari dinas Pertanian tidak mau kalau ada kekecewaan dari masyarakat terkait dengan pembuatan jalan tani di desa Modapuhi. Tetapi kalau jalan tani yang panjang 1 Km dan anggaran mencapai Rp500 juta, itu keliru,”ujarnya saat ditemui ditemui di ruangan kerjanya Kamis, (30/8/2018).