Reporter : M. Zulham L.M
SOFIFI, AM.com–Setelah menuai protes masyarakat lingkar tambang di kabupaten Pulau Taliabu, akibat dampak lingkungan karena aktifitas pertambangan biji besi oleh PT. Adidaya Tangguh (ADT) serta penyerobotan lahan petani. Akhirnya Plt gubernur provinsi Maluku Utara, M. Natsir Thaib memberikan sinyal untuk melakukan evaluasi Izin Usaha Pertambangan (IUP) dan Analisis Dampak Lingkungan (ANDAL).
“Saya akan kirim petugas dari dinas pertambangan dan DLH ke Taliabu, untuk memastikan apakah pemberian izin sudah sesuai mekanisme atau belum, serta izin lingkungannya sesuai atau tidak. Karena kawasan lingkar tambang harus diselediki sesuai dengan kententuan yang berlaku atau tidak,”ungkap M. Natsir saat dikonfirmasu reporter www.aspirasimalut.com.
Dikatakan, tujuan diturunkan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan dinas Pertambangan untuk mengkaji kembali Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT. Adidaya Tangguh, sehingga dapat dikeluarkan kebijakan pemerintah provinsi mengenai usaha pertambangan dalam kawasan lingkungan hidup. “Begitu juga dengan Andal-nya sesuai atau tidak,”katanya.
Oleh karena itu kata dia, harus dibutukan evaluasi tentang konstribursi perusahaan pertambangan yang ada di Taliabu kepada masyarakat yang ada di lingkungan areal tambang. “Perusahaan pertambangan kalau tidak memberikan sesuatu kepada masyarakat dengan apa yang dilakukan di lingkungan sekitar, bagimana itu ? Mendingan tidak usah,”cecarnya.
Pertambangam seperti itu, lanjut dia, bakal di tekankan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena dapa disebut korupsi suber daya alam. “Itu yang di wanti-wanti oleh oleh KPK. Apalagi sampai menyerobot lahan masyaralat,”tegasnya.
Ia mengaku, terkait masalah pertambangan di kabupaten Pulau Taliabu, dirinya sudah bahas bersama komisi III dan II DPRD Malut, agar mengawasi serta menekan untuk tidak mengeluarkan IUP. “Tapi kita minta IUP yang sudah ada ini dan dilakukan evaluasi,”terangnya.
Meski begitu, Natsir menuturkan evaluasi IUP dan ANDAL membutuhkan proses sehingga pemerintah provinsi melalui instansi terkait turun ke lokasi yang sudah direncanakan. “Pekerjaan ini harus bertahap atau istilahnya step by step,”imbuhnya.
Lebih jauh, Natsir menegaskan, evaluasi ini akan di panggil pihak perusahaan (PT. Adidaya Tangguh), dan pemerintah kabupaten Pulau Taliabu secepatnya, begitu juga dengan pemanggilan instruktur tambang bersamaan. “Karena kita punya perangkat itu ada. Kalau boleh ingatkan saya terus supaya saya bisa mengingat, dan turun ke lapangan,”tutupnya.