Reporter : Risno Kimhai
WEDA, AM.com–Menanggapi janji asisten III bupati Halmahera Tengah, Bidang Administrasi Umum, Husen Nurdin terkait tunggakan pembayaran gaji petugas kebersihan yang sudah masuk bulan keempat, DPRD melalui komisi I, menegaskan agar pemerintah daerah kabupaten Halmahera Tengah untuk segera melakukan pembayaran sebagaimana dijanjikan akan dilakukan pembayaran pada, Senin (07/05/2018) lalu.
Ketua Komisi I DPRD Halmahera Tengah, Asrul Alting sangat menyayangkan sikap Pemda yang tidak menepati janji pembayaran gaji petugas kebersihan. Padahal, selama 4 (empat) bulan telah menjalankan kewajibanya sebagai petugas kebersihan, baik di kantor pemerintahan maupun kota Weda.
Padahal, lanjut Asrul, sesuai dengan janji yang disampaikan asisten III itu, harus segera terlealisasi. Apalagi saat ini sudah mendekati bulan ramadhan.
”Kami dari DPRD berharap agar apa yang sudah dijanjikan oleh Asisten III itu agar secepatnya bisa ditindaklanjuti dan dibayar,”tutupnya.