Repoter : Dirman Umanailo
TERNATE, AM.com–Provinsi Maluku Utara, meski dinobatkan sebagai salah satu daerah paling aman di Indonesia dan masyarakatnya paling bahagia. Namun, hal ini tidak terlepas dari ancaman peredaran minuman keras (Miras) di masyarakat.
Buktinya, tingginya angka peredaran Miras di Maluku Utara dari hasil tangkapan operasi Direktorat Samapta, Direktorat Polairud dan Polres jajaran Kepolisian Daerah (Polda) Maluku Utara serta tangkapan Lanal Ternate dan juga jajaran Korem/152 Babullah, mencapai 12,8 Ton.
Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Maluku Utara, Brigjen (Pol) Drs M. Noval Yahya M.Sc, saat pemusnahan Minuman Keras 12,8 Ton tersebut, Selasa (08/05/2018) pagi tadi, menuturkan melalui leading sektor direktorat Samapta Polda Malut melakukan Apel pergelaran pasukan, sekaligus pemusnahan minuman keras dari hasil tangkapan, terdiri dari jenis captikus 11.472 liter, jenis Ciu 6 liter, jenis Bir Putih 39 botol, Bir Hitam 3 Botol, dan Bir Kaleng Guinnes 5 kalen serta Saguer (minuman khas dari pohon aren) 525 Liter.
Ia menjelaskan, peredaran minuman keras rupanya sangat marak terjadi di Maluku Utara, khususnya kota Ternate menempati urutan teratas.
Kata Dia, itu disebabkan karena masuknya minuman keras ini dipasok dari luar daerah terutama dari pulau Halmahera, itu dibuktikan dengan banyaknya jumlah tangkapan oleh Polda Malut dan jajaran serta dari unsur TNI/Lanal Ternate yang kemudian diserahkan ke Dit Polair Polda Malut untuk diproses hukum.
Labih lanjut, dijelaskan pemberantasan minuman keras di Maluku Utara sebenarnya dibutuhkan peran aktif dari masyarakat, karena yang diketahui bahwa dampak dari miniman keras bagi yang mengkonsumsi akan merugikan diri.
Dicontohkan, semisal kesehatan dan juga dapat menimbulkan gangguan Kamtibmas, karena berdasarkan data gangguan Kamtibmas di wilayah Maluku Utara banyak terjadi kasus perkelahian, perkelahian antar kampung (Tarkam), pemerkosaan, KDRT dan lainnya. “Hal ini bersumber dari minuman keras,”ujarnya.
Jenderal bintang satu ini berharap, agar masyarakat maupun unsur terkait untuk berperan aktif melakukan pemberantasan minuman keras yang beredar.
“Memasuki bulan suci ramadhan ini, kiranya mari sama-sama menjaga kondisi Kamtibmas dan juga bulan puasa merupakan bulan yang suci, sehingga kesucian itu jangan kita nodai dengan beredarnya minuman keras karena dapat memicu hal-hal negataif,”imbuhnya.