Reporter : BL. Mayabubun
TERNATE, AM.com–Dianggap tidak memiliki iktikad baik dan merugikan keuangan daerah sebesar Rp7 miliar, membuat Plt Gubernur M. Natsir Thaib geram dan langsung membuat laporan terhadap 30 perusahaan ke Aparat Penegak Hukum (APH) yakni Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara untuk proses hukum.
Kepala Inspektorat Maluku Utara Bambang Hermawan saat ditemui, Selasa (26/3/2018) menegaskan, bahwa sebanyak 30 perusahaan yang saat ini tidak menindaklanjuti hasil temuan BPK sudah ditindalanjuti ke APH setelah ditandatangani oleh Plt gubernur untuk diserahkan ke Kejati Malut untuk dilakukan proses penyelidikan atas kerugian daerah tersebut.
Selain di APH, kata Bambang 30 perusahaan ini juga akan diblacklist setelah rapat koordinasi dilakukan pada Senin (26/3/2018) lalu, untuk direkomendasikan ke Unit Layanan Pengadaan (ULP) Provinsi Maluku Utara.
Ditanya jika nantinya masih ada yang mengikuti tahun 2018 ini. Ditegaskan, nantinya tembusan disampaikan ke masing-masing SKPD, karena yang melakukan blacklist perusahaan adalah pihak pengguna anggaran. Setelah itu, kata dia, selanjutnya pihak pengguna anggaran menyurat kepada ULP, tentunya itu yang harus ditelesuri apakah SKPD sudah menindaklanjuti surat dari inspektorat kepada APH kaitan dengan 30 pihak ketiga tersebut.
“Terkait blacklist mekanismenya adalah Pemprov melaporkan ke APH kemudian tembusan ke masing-masing kepala SKPD dan ULP nantinya ULP akan menunggu lagi dari kepala SKPD karena sesuai dengan Perpres itu yang memblack list adalah pengguna anggaran olehnya itu akan disampaikan ke LKPP pusat kalau ada perusahan yang ikut lagi kesalahan SKPD,”terangnya.
Sementara itu, kepala ULP Saifudin Djuba mengaku, jika sudah ada rekomendasi dari Isnspektorat dari ULP tetap menindaklanjuti surat inspektorat. Sebab, sampai saat ini pihaknya belum menerima siapa rekanan yang akan di black list “kalau sudah ada torang akan tindaklanjuti dan itu menjadi catatan sehingga perusahan yang masuk melakukan pengadaan barang dan jasa tidak bisa diikutkan”ungkapnya.
Meski begitu, lanjut dia, bahwa rekanan-rekanan itu terdaftar sampai ke pusat sehingga nantinya LKPP mengetahui itu sehingga perusahaan yang masuk tidak diakomodir tentunya diblokir di LPSE.
Terpisah, Plt gubernur M. Natsir Thaib menegaskan, 30 perusahan dilaporkan ke APH karena tidak menyelesaikan tanggungjawab hutang ke Pemprov kemudian sudah diingatkan tetapi mereka tidak menindaklanjuti sehingga ia harus mengambil tindakan. “Jadi mereka tidak dibenarkan mengikuti tender di Provinsi sebelum mereka menyelesaikan hutang sehingga itu sudah dilaporkan karena hutang sejak 2007,”ungkapnya, sembari menyampaikan segala usaha sudah dilakukan namun tidak ada itikad baik sehingga dengan terpaksa harus dilaporkan ke pihak penegak hukum untuk di proses,”ungkapnya.
Ditempat yang berbeda, Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejaksaan Tinggi Maluku Utara, Apris R Ligua saat dikonfirmasi Rabu (28/3/2018) mengaku laporan yang dimasukan Pemprov Maluku Utara untuk dilakukan proses penyelidikan 30 perusahaan secara resmi telah dimasukan.
Meski begitu, dirinya enggan menyampaikan laporan apa saja yang dimasukan oleh Inspektur Provinsi Maluku Utara Bambang Hermawan. “Saya belum cek ke pimpinan apa saja yang menjadi laporan 30 perusahaan itu. Tapi pastinya kami akan serius melakukan penyelidikan kasus ini, karena diduga sudah merugikan keuangan daerah,”tegasnya. Sembari meyakinkan bahwa penyelidikan akan segera dilaksanakan setelah dikeluarkan surat perintah penyelidikan.
Sekadar diketahui kembali 30 perusahaan yang dilaporkan untuk diproses penegak hukum diantaranya :
1. Cv putra Utama di LHP tahun 2008 pada SKPD administrasi pembangunan dengan siaa temuan Rp.45,967,482
2.PT intim kara tahun 2018 SKPD administarsi pembangunan sisa temuan Rp.45,858,939,80.
SKPD administrasi pembangunan belanja 2008 sisa temuan Rp.661.477,550.00.
3. PT sederhana Jaya Abadi belanja 2007 SKPD administrasi pembangunan sisa temuan Rp.684.200.000.00.
– kemudian LKPD 2007 PU sisa temuan Rp.21,415,14,143.79.
-ditambah LKPD 2007 dinas PU sisa temuan Rp.14.300.000,00.
– dan masihLKPD 2007 PU sisa temuan Rp.220.086,593.00.
4. CV indra Raya LKPD 2006 pada Biro umum sisa temuan Rp.45.000.000.00,
5.Cv Krasidena Mandiri aset 2005 -2007 Biro umum Rp.250.000.000.
6.Cv Inti Karya Utama belanja 2005-2006 pada PU sisa temuan Rp.24,848, 150.00.
7.Cv Ampera Pratama belanja 2005-2006 pada PU sisa temuan Rp.40.033, 300.00.
8. CV .Cahaya Bakti LKPD 2012 pada PUPR sisa temuan Rp.74,545.000.00,
9.CV Erdana bersama LKPD 2012 pada PUPR sisa temuan Rp.49.183, 050.00,
10. Cv edal Karya LKPD 2012 pada PU sisa temuan Rp.116.704,950.00,
11.PT Berkat Nusantara Abadi LKPD 2007 pada Dinas PU sisa temuan Rp.142.802.176.00,
12. PT Indonesia Mas Mulya LKPD 2007 pada PUPR Rp.189.490.070.00,
– LKPD 2007 pada Dinas PU sisa temuan RP.117.004,309.27.
– LKPD tahun 2007 pada dinas PU sisa temuan Rp.30,005,692,28,
– LKPD tahun 2007 pada Dinas PU sisa temuan Rp.22.500.000.000.00,
– LKPD 2007 Dinas PU sisa temuan Rp.83.350,531.25,
13. PT Halim Pratama LKPD 2007 di PU 74.189.860, LKPD 2007 di PU temuan 33.849.000, LKPD 2007 di PU temuan 169.696.082, LKPD 2007 di PU temuan 38.195.746.
14. PT Sentral Jaya Sakti LKPD 2007 di PU temuan 146.464.463, LKPD 2007 di PU temuan 21.857.325.
15. PT Galih Medan Persada, LKPD 2012 di PU temuan 750 juta, dan LKPD 2014 temuan 1 Miliar.
16. PT Sumi Karya Mandiri LKPD 2014 di PU sisah temuan 53.119.378.
17.PT Sinar Mutiara Belanja semester 2009 dan 2010 di PU temuan 727,091, 727.
18.PT Nefan Pratama Mandiri LKPD 2007 di PU sebesar 4.686.835. LKPD 2007 di PU sisa temuan sebesar 70.641.838. LKPD 2007 di PU temuan 38.538.593.
19. CV. Mitra Guna LKPD 2007 di PU temuan 21.789.000
20. CV. Berkat Nusantara Abadi LKPD 2007 di PU sisa temuan 158.329.500
21. Cv. Mutu Engineering LKPD 2012 di PU sebesar 30.900.000
22. PT Defesna Utama belanja 2008 di PU sisa temuan 58.454.650
23. PT Bilga Jaya Abadi LKPD 2015 di PU temuan. 5.408.78
24. PT bintang Inti rekatama LKPD 2012 di PU 55 juta
25. PT Cipta Aksara Perkasa LKPD 2016 di PU 78.176.235.
26. PT Tamael Group belanja sementara 2009 dan 2010 di PU sisa temuan 188.389.105.
27. PT Gunung Mas Utama, LKPD 2007 di PU 19.652.380
28. PT Ideal Kontraktor belanja sementara 2009 dan 2010 di PU 64.256.422
29. PT Jikotamo LKPD 2016 di PU 62.240.815
30. Saudara Malik Kentji belanja 2011di Dikjar temuan Rp 701.165.555.