Reporter : Dirman Umanailo
TERNATE, AM.com-Dalam rangka penyusunan pedoman program kerja prioritas di tahun 2019, Pemerintah kota Ternate, Selasa (20/3/2018) resmi melaksanakan farum gabungan perangkat daerah dan musyawarah perencanaan dan pembangunan (Musrenbang) penyusunan rencana kerja pembangunan daerah (RKPD) kota Ternate tahun 2018.
Plt. wali kota Ternate, Abdullah Taher dalam sambutanya pada pembukaan Musrembang RKPD, menyampaikan forum gabungan perangkat daerah dan Musrenbang RKPD kota Ternate tahun 2018, merupakan tindak lanjut tahapan prosedur dan mekanisme dari rangkaian pembangunan daerah 1 (satu) tahun ke depan.
Tahapan perencanaan ini pada hakekatnya. Menurut dia, merupakan implementasi dari UU nomor 25 tahun 2004 tentang sistem perencanaan pembangunan nasional, dan UU nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, yang mengamanatkan Pemerintah Daerah wajib melaksanakan perencanaan pembangunan dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD), sebagai landasan penyusunan RAPBD setiap tahun.
Menindaklanjuti hal tersebut sambung dia, maka tujuan farum gabungan perangkat daerah dan Musrenbang RKPD, adalah membahas dan menyampaikan program prioritas pembangunan, hasil Musrenbang kelurahan dan kecamatan dengan rancangan RKPD, serta penetapan pagu anggaran pemerintah daerah yang termuat dalam prioritas pemerintah daerah kedalam RKPD tahun 2019.
Kata dia, pelaksanaan forum gabungan perangkat daerah dan Musrenbang RKPD, merupakan karengka acuan dalam penyusunan program kerja prioritas pemerintah daerah tahun 2019, sekali gus tahun ketiga dari implementasi RPJMD kota Ternate tahun 2016-202, yang pada esensinya, merupakan penjabaran fisi dan misi dari Bahari Berkesan II.
Oleh karena itu, Plt Wali kota berharap kepada seluruh perangkat daerah, agar dalam menyusun program dan kegiatan, dapat perpedoman dalam kaidah-kaidah perencanaan, sebagaimana tertuang dalam dokumen RPJMD dan RKPD, dengan melihat program sasaran dan tujuan kinerja yang lebih terukur.
Ia juga mengingatkan kepada SKPD agar dapat melaraskan dan memboboti setiap usulan dari bawah yakni kelurahan. “subtansinya merupakan kebutuhan dari setiap kelurahan sebagai wujud dari aspirasi masyarakat,”pintanya.