Reporter : BL. Mayabubun
TERNATE, AM.com–Tim kuasa hukum pasangan calon gubernur dan wakil gubernur provinsi Maluku Utara, Ahmad Hidayat Mus dan Rivai Umar (AHM-RIVAI) belum mengambil langkah hukum terkait penetapan tersangka AHM oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi anggaran pembebasan lahan Bandara Bobong tahun 2009 lalu.
Tidak hanya itu, melalui salah satu tim kuasa hukumnya, Abdullah Kahar kepada wartawan, Senin malam (19/3/2018) menuturkan, penetapan tersangka AHM dinilai terlalu politis sehingga itu dirinya tidak mau melempar bola panas keluar.
“Kami tidak terlalu fokus dengan masalah yang saat ini di KPK, Kami fokus hanyalah kampanye, karena yang kami tahu kampanye Paslon AHM-Rivai luar biasa masih mendapat respon baik dari masyarakat, makanya kami tetap bersemangat untuk berkampanye tidak fokus yang lain termasuk persoalan yang ada di KPK,”ungkap Abdulah di kediaman AHM.
Disentil terkait dengan rencana pemanggilan KPK kepada AHM dalam waktu dekat, kata dia, rencana pemanggilan oleh KPK, diinternal tim kuasa hukum belum pernah membahas rencana pemeriksaan itu. Karena menurut Dia, persolan hukum yang menimpa AHM saat ini unsur politisnya sangat tinggi. “Jadi kami tidak mau menjual atau melempar bola panas keluar,”cibirnya.
Ia menuding, bahwa persoalan itu persoalan lama yang memang sekarang, ada pihak-pihak tertentu yang mencoba mengangkat ke permukaan. “Kami sudah tahu persis, makanya kami selalu berikhtiar untuk tidak mau menanggapi atau berkomentar terlalu fulgar pada kasus ini dan kami hanya fokus pada kampanye saja,”ujarnya.
Meski begitu, Abdullah mengaku jika KPK melakukan pemanggilan pemeriksaan terhadap AHM, maka sebagai warga negara Indonesia yang taat hukum pastinya akan memenuhi panggilan KPK nantinya dan siapa saja termasuk dirinya.
“Siapa saja jika dipanggil aparat penegak hukum pasti akan dipenuhi. Karena sebagai warga negara yang taat hukum ya kita harus taat. Karena panggikan pihak penyidik manapun harus kita penuhi tetapi saat ini kami masih fokus kampanye,”tegasnya sembari memastikan akan melalukan kampanye pada tanggal 20 Maret di Zona III meliputi kabupaten Halsel dan Halteng.