spot_imgspot_img

Pemerintah Provinsi Maluku Utara Kehilangan Anggaran 36,5 Miliar, Ini Penyebabnya

Reporter : BL. Mayabubun

TERNATE, AM.comMenteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan provinsi Maluku Utara, termasuk provinsi yang merugi akibat lambannya pengesahan APBD tahun 2018 sehingga harus kehilangan kesempatan mendapatkan Dana Insentif Daerah (DID) sebesar Rp36,5 miliar.

Ia menyebutkan, lain halnya dengan daerah yang mendapatkan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dan pengesahan APBD tepat waktu, sudah mendapatkan dana tranfer dari pusat.
Untuk itu Kemenkeu pada, Kamis (8/3/2018) dalam Rapat Koordinasi bersama Kepala Daerah Se Provinsi Maluku Utara Ia mengingatkan, kepada Plt gubernur provinsi Maluku Utara, M. Natsir Thaib dan pejabat lainnya perhatikan betapa ruginya kalau tidak serbu DID. Artinya bahwa daerah yang mendapatkan opini WTP penetapan Peraturan Daerah APBD tepat waktu dan melakukan e-Goverment tiga saja itu gampang baginya. “Apa sih susahnya Bupati dan DPRD melakukan pengesahan APBD tepat waktu memang itu kerjaan anda tapi masih banyak loh daerah yang lalai,”ungkapnya.

Dikatakan, provinsi Maluku Utara penempatan Perda APBD-nya tidak tepat waktu, makanya kehilangandaba sebesar Rp36,5 miliar. Padahal seharusnya diberikan, namun tidak diambil makanya tidak apa-apa, hanya lantaran tidak mengesahkan APBD tepat waktu. Selain itu, lanjut Menkeu, Daerah lain, adalah ada yang belum WTP Halteng, kabupaten Kepulauan Sula, kabupaten Pulau Mortai dan kabupaten Pulau Taliabu, akan tetapi karena tidak memenuhi kriteria sehingga kabupaten Halmahera Tengah kehilangan Rp28,8 miliar. “Ini uangnya sudah ada, tidak diambil berarti dihentikan,”ucapnya.

Selanjutnya, kabupaten Halmahera Barat kehilangan Rp46 miliar, kabupaten Kepulauan Sula Rp16,8 miliar, kabupaten Pulau Mortai Rp24,3 miliar dan kabupaten Pulau Taliabu Rp8 miliar. “Saya berharap semoga dari sisi indikator ini bisa diperbaiki tidak sulit,”pintanya.

Untuk itu, ditegaskan bahwa pengesahan APBD, baik di provinsi maupun kabupaten/kota agar DPRD maupu gubernur, bupati, wali kota jangan terlambat jika ini terlambat maka dapat mempengaruhi penyerapan. “Saya minta Pemda agar bisa segera menyelesaikan APBN 2018 fokus tahun ini yang harus dilakukan Januari, Ferbuari sampai Maret adalah dana desa karena transfer sudah dilakukan awal Januari lalu sehingga seharusnya sudah bisa dilakukan awal bulan kemarin. “Dana desa kita berharap supaya segera dilakukan,saya berharap di Pemda, provinsi maupun kabupaten/kota agar segera menyelesaikan APBN 2018,”himbaunya.

Menurutnya, fokus dana desa yang dilakukan januari ferbruari sampai Maret karena sudah ditransfer pada awal Januari sehingga sudah seharusnya dilaksanakan.
Tambah Menkeu, harus juga ditingkatkan tatakelola pendidikan yang baik. Saat ini kata Menkeu, dana DAK di Se-provinsi Maluku Utara menunjukan kenaikan di empat tahun terakhir, Halbar dari Rp45 miliar naik menjadi Rp116 miliar, tahun depan alokasi dana desa naik 30 persen berarti akan mengalami kenaikan, Halsel Rp65 miliar naik 171 miliar, Halteng yang awalnya Rp17 miliar mendapat Rp50 miliar, jika dilihat pada tahun 2015 total dana desa untuk seluruh Se-Provinsi Maluku Utara Rp291 miliar meningkat.

Menkeu menegaskan sesuai perintah prediden dana desa digunakan untuk kepentingan di Desa, gunakan secara gotong royong dengan baik agar upanya dibayar ke masyarakat agar kepentingan mendapat tambahan pendapatan sehingga kerja sama dengan Kapolda juga akan membantu pengawasan untuk mengurangi kebocoran sehingga kemiskinan semakin menurun.

Ditempat tersebut Sri Mulyani juga memaparkan, tranfer di daerah dan Dana desa sudah didengar oleh yang disampaikan gubernur M. Natsir Thaib sebanyak dua tahun di Maluku Utara sudah terhitung 100 persen dihitung dalam DAU. Namun mengalokasikan anggaran yang adil dan mencerminkan tingkat kesulitan berbeda-beda di daerah itu saling untuk diperjuangkan.

Meski begitu DAU yang dipakai harus memperbaiki layanan publik jangan dipakai untuk bangun rumah Bupati dan kantor.

Kemenkeu juga mengatakan, pemerintah memberikan DAK Afirmasi terutama kabupaten yang bersifat Kepualauan, salah satunya DAU yang memberikan 100 persen itu adalah perubahan yang di wilayah laut untungnya 50 persen dalam bobotannya. “Jadi dua kali lipat”katanya.

Dan Maluku Utara merupakan provinsi yang mendapatkan keuntungan dari perubahan formula, dimana laut sekarang 100 persen bobotnya adalah lautan semuanya naik DAUnya. Sedangkan untuk kebijakan transfer khusus ada Afirmasi inipun kenaikan dari Maluku Utara hampir sama dengan nasional.

“Karena nasional DAK Afirmasi dinaikan Rp3,5 triliun menjadi Rp6,6 triliun mengalami kenaikan 88,6 alokasi untuk Maluku Utara dinaikan menjadi Rp170 miliar menjadi 320 milyar mengalami kenaikan 88 persen, tentunya khusus guru, PNS yang bertugas di daerah khsusus,”jelasnya.

Dikesempatan yang sama, Menkeu menghimbau agar dari pemaparan ketua Kaukus Parlemen, Ahmad Hatari bahwa jangan penempatkan pegawai mengikuti siklus Pilkada, itu berarti ia sudah bisa ketahui banyak PNS yang menjadi tim sukses. Olehnya dihimbau agar memilih orang yang tepat karena yang dipilih nanti untuk memenuhi amanah dan harapan masyarakat.

“Kalau kemudian dibagi-bagikan jabatannya kepada yang tidak kompeten yang menderita bukan anda tapi rakyat,”tegasnya.

spot_imgspot_img
spot_imgspot_img
spot_imgspot_img
spot_imgspot_img
spot_imgspot_img

ASPIRASI NEWS

ADVERTORIAL

ASPIRASI SOFIFI

ASPIRASI TERNATE

ADVERTORIAL