Reporter : BL. Mayabubun
TERNATE, AM.com–Provinsi Maluku Utara dikenal dengan negeri penghasil rempah-rempah dan memiliki sumber daya alam yang cukup banyak, dari perikanan, kelautan, pertambangan, perkebunan dan kehutanan. Tapi mirisnya daerah dengan kekayaan alam yang banyak ini, hanya bergantung dana transfer dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Demikian disampaikan Menteri Keuangan (Menkeu) Republik Indonesia (RI) Sri Mulyani Indrawati di sela -sela kuliah umum dengan mengusung tema,kondisi perekonomian global Indonesia serta APBN 2018.
Sri Mulyani menuturkan, Ekonomi Maluku Utara secara nasional 7,5 persen lebih tinggi dari nasional dimana nasional hanya tumbuh 5 persen artinya jika Maluku Utara terus tumbuh diatas 7 persen dalam waktu 10 tahun maka Cicipi Maluku Utara akan dua kali lipat. Jika demikian, tentunya porsi dari perekonomian nasional akan semakin tinggi dan jelas akan mengejar seluruh ketertinggalan didalam angka kemiskinan yang dibawah nasional angka pengangguran maupun didalam angka ketimpangan.
“Saya senang melihat potensi dan prestasi atau indikator di Maluku Utara cukup baik,”ucapnya. Meski begitu, rata-rata pertumbuhan ekonomi di kabupaten/kota di provinsi Maluku Utata tidak merata, sehingga harus ditingkatkan.
Disebutkan, capaian lima sektor perekonomian di Maluku Utara adalah pertanian 20 persen, perdagangan 17 persen dan administrasi pemerintahan.
Menurut guru besar ekonomi Universitas (UI) itu, bahwa APBD kabupaten/kota dan provinsi Maluku Utara masih sangat tergantung pada APBN yang transfer mencapai 79,8 persen secara rata-rata dari APBD. Bahkan kata Dia, kabupaten Halmahera Tengah 93,6 persen APBD-nya semua berasal dari APBN. “Artinya kalau saya lupa transfer untuk kabupaten tidak bergerak,”ucapnya.
Itu lantaran, tidak ada satupun yang berasal dari sitem per nasional rata-rata ketergantungan itu, hanya ada 15 persen. “Jadi itu sangat-sangat tergantung karena 6 persen dari daerahnya sendiri. Untuk belanja pegawai di Provinsi dan Kabupaten semuanya relatif lebih rendah dari rata -rata nasional,”tukasnya.
Dijelaskan lagi, Maluku Utara merupakan provinsi tingkat ketergantungannya terhadap dana transfer dari pusat sangat tinggi, bahkan diatas 70 persen artinya kalau APBN tidak ditransfer sepertinya ekonomi berhenti. “Inilah sesuatu yang kita tahan terus agar transfer itu bisa menghasilkan perbaikan,”imbuhnya.
Menurutnya, dana transfer bertujuan agar pemerintah daerah bisa melayani masyarakat lebih baik, sehingga jika masyarakat merasa tidak dilayani dengan baik boleh harus protes. Karena transfer ke seluruh daerah itu sebetulnya tujuannya agar semua daerah memiliki tingkat pelayanan masyarakat untuk pendidikan, Kesehatan, Fasilitas umum itu bisa disamakan antar daerah.
Disisi lain Maluku Utara memiliki pajak PPH dan PPN meskipun dalam sumbangannya total penerimaan pajak tidak besar sekali, namun menunjukan suatu potensi karena sebagian di perusahaan yang wilayah kerjanya disini tetapi kantornya di Jakarta sehingga PPH-nya dibayar di Jakarta. “kita punya banyak sekali perusahaan yang bekerja di Maluku Utara seperti perusahaan tambang, tapi tidak berkantor disini, namun lokasi tambangnya ada disini,”cibirnya.
Disebutkan, minimnya kamampuan pemerintah daerah untuk meningkatkan pendapatan daerah, maka sudah seharusnya perusahaan yang beroperasi di Maluku Utara memiliki kantor di daerah sehingga pajaknya juga bisa terdaftar di daerah tersebut.
Untuk itu, ia menegaskan, agar pemerintah daerah menjaga ciri rasio yang baik ini tidak makin tinggi. Karena sudah disampaikan rasio rata-rata yang ideal.
“waktu strategi pembangunannya harus meningkat tetapi jangan membuat kesanjangan antara yang miskin dan yang kaya menjadi melebar ini pilihan dari porsi kebijakan yang akan sangat menentukan dana transfer ke daerah dalam Dana Alokasi Umum (DAU) (DAK), dan dana Desa Malut tahun 2018 mencapai 1,2 triliun, dana Desa mencapai 786 triliun,”tutupnya.