Fantastis, Dana Tranfer Daerah Maluku Utara Diberi Jatah 15,1 Triliun

Reporter : BL. Mayabubun

TERNATE, AM.comPostur Anggaran Belanja Negara tahun anggaran 2018, dirancang sebesar Rp2.220.656.966.577.000,00 (dua kuadriliun dua ratus dua puluh triliun enam ratus lima puluh enam miliar sembilan ratus enam puluh enam juta lima ratus tujuh pukuh tujuh ribu rupiah).

Dari total APBN ini, provinsi Maluku Utara mendapat jatah sebesar Rp15,1 Triliun dari total anggaran tranfer ke daerah dan dana desa sebesar Rp766.162.576.557.000,00.

Dimana, dalam postur APBN 2018 tersebut, untuk dana tranfer umum yang terdiri dari Dana Bagi Hasil (DBH) dan Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar Rp401,7 Triliun, Provinsi Maluku Utara mendapat jatah sebsar Rp8,5 Triliun, sementara untuk tranfer dana khusus sebesar Rp185,9 Triliun, peovinsi Maluku Utata mendapat jatah sebesar Rp6,3 Triliun, sedangkan untuk Dana Desa sebesar Rp60 Triliun, Maluku Utara mendapat jatah kurang lebih Rp1 Triliun.

Kepala Kantor Wilayah Perbendaharaan Provinsi Maluku Utara, Edwar U. Naigolan menuturkan, dalam pengelolaan APBN tahun anggaran 2018 yang masuk ke Maluku Utara sebesar Rp15,1 Triliun. Selain itu, kata dia, provinsi Maluku Utara juga ada perpajakan bagaimana mengelolah pajak dengan baik tanpa menakut-nakutin.

“Itu agar kemudi bagaimana meningkatkan penerimaan pajak untuk meningkatkan kesasaran bagi para wajib pajak,”ujarnya, Rabu (7/3/2018) malam tadi.

Dikatakan pula, tranfer daerah sebesar itu dapat dilaksanakan dengan baik untuk kesejahteraan rakyat. “Kita saat ini bagaimana meningkatkam kinerja da menjaga integritas daerah dalam pemgelolaan keuangan negara,”pungkasnya seraya mengaku, Penyerapan APBN di Malut tahun 2017 yang baru berakhir Maret penyerapannya 93 perse

ASPIRASI NEWS

ADVERTORIAL

ASPIRASI SOFIFI

ASPIRASI TERNATE

ADVERTORIAL