Reporter : Risno Kimhai
WEDA, AM.com–Proyek pagar kantor pemerintahan desa Kotalo, kecamatan Weda Timur kabupaten Halmahera Tengah yang dibangun sejak 2017 lalu mangkrak hingga tahun 2018 ini.
Mangkraknya proyek dengan nilai kontrak sebesar Rp66.801.668 dengan volume 60 meter itu lantaran Anggaran Alokasi Dana Desa (ADD) tahun anggaran 2017 belum juga dicairkan.
Melihat kondisi itu, salah satu warga setempat kepada reporter www.aspirasimalut.com, Rabu (7/3/2018) menuturkan, proyek pagar yang dikerjakan sejak tahun 2017 itu semestinya sudah diselesaikan, karena saat ini sudah masuk tahun anggaran baru.
Semestinya, kata dia, ADD tahun 2018 diprioritaskan untuk program tahun ini. “Pagar Kantor Desa itu di laksanakan pada tahun 2017 kemarin hingga saat ini belum di selesaikan kendalanya apa?,”ujarnya dengan nada tanya.
Meski begitu, lanjut Dia, warga desa Kotalo belum mendapatkan informasi keterlambatan pekerjaan proyek pagar yang bersumber dari ADD tahun 2017.”Ini sudah masuk 2018, dan tidak lama lagi mungkin ADD sudah mau cair lagi, tapi kan itu untuk program saat ini, bukan untuk menyelesaikan program tahun lalu,”tandasnya.
Sementara itu, kepala Desa Kotalo, Abd. Hamid Rasid saat dikonfirmasi terkait keterlambatan pekerjaan tersebut, menuturkan, keterlambatn pekerjaan disebabkan DPMD Halteng pada bulan Desember terlambat mencairkan anggaran.
“Itu teknisnya ada keterlambatan pemcairan anggaran di bulan Desember lalu,”terangnya sembari menegaskan, saat ini pekerjaan pagar masih berlanjut.
“Kami akan targetkan dalam 2 minggu ini, sudah kami diselesaikan, karena pagar kantor Desa itu kami baru kerja,”pungkasnya.