Reporter : Dirman Umanailo
TERNATE, AM.com–Senin (5/3/2018) pagi, sekira pukul 11.00 WIT, menjadi hari yang bersejarah bagi warga lingkungan Tongole, itu lantaran secara resmi memiliki struktur pemerintahan kelurahan sendiri. Penantian warga ini terobati dengan senyum penuh ceria ketika ketukan palu 3x (tiga kali) sebagai tanda pemekaran kelurahan Tongole disahkan dan terpisah dari kelurahan Marikurubu kecamatan Ternate Tengah pada sidang paripurna di DPRD Kota Ternate.
Usai sidang paripurna, Plt. wali kota Ternate, H. Abdullah Taher menuturkan, lingkungan Tongole sudah resmi terbentuk menjadi kelurahan. Sehingga itu, penentuan batas wilayah akan segera ditetapkan dengan melibatkan tokoh masyarakat yang ada di Kelurahan Tangole.
Hal ini dilakukan, kata dia, untuk mencegah konflik tapal batas kelurahan dengan kelurahan induk dan kelurahan sekitarnya. “Ditakutkan jangan sampai batas wilayah ini akan menjadi konflik dikemudian hari, karena ini sudah terjadi berulang-ulang kali di beberapa kelurahan lain,”ujarnya.
Dikatakan, regulasi pembentukan kelurahan Tongole sudah disiapkan dan sudah disahkan, untuk itu tinggal menyiapkan kepala pemerintahan kelurahan secepatnya untuk melaksanakan roda organisasi pemerintahan Rongole, sementara untuk jabatan lurah apakah dijabat oleh pelaksana tugas (plt) atau definitf. “Dalam waktu dekat, kami akan menjalankan roda pemerintahan kelurahan Tangole, walaupun kita pakai pegawai yang ada di kantor wali kota untuk menduduki jabatan sementara,”kata dia.
“Secepatnya harus jalan karena Perda-nya sudah ada tinggal saja kita tunggu peraturan wali kota (Perwali), untuk mengatur seluruh batas wilayah dan struktur pemerintahan maupun sebagainya,”terangnya.