Reporter : Dirman Umanailo
TERNATE, AM.com–Beberapa item program prioritas Pemerintah Kota Ternate, dirubah menjadi kegiatan proyek tahun jamak atau multiyears. Bahkan, untuk memuluskan proyek pembangunan Gamalama Modern atau Gamalama Plaza berbandrol Rp80 miliar yang mesti dikerjakan per 1 Januari tahun berjalan ini, pemerintah Kota Ternate nekad memangkas Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2018 yang telah disahkan DPRD.
Alih-alih untuk itu, pemerintah Kota Ternate beralasan ada pemangkasan anggaran untuk menyesuaikan dengan program prioritas. Padahal, masyarakat Hiri dan Pulau Moti sangat membutuhkan jalan lingkar sebagai sarana peningkatan perekonomian serta transportrasi yang memadai.
Wakil Ketua II DPRD Kota Ternate, Ikbal Ruray saat dikonfirnasi wartawan, Selasa (27/2/2018) menuturkan, bahwa pemerintah kota Ternate demi memuluskan proyek multiyears diduga telah merubah dokumen APBD dengan memangkas anggaran sejumlah item program, seperti misalnya jalan lingkar Moti yang dipangkas hingga yang tersisa dalam APBD adalah sebesar Rp 500 juta, begitu pula dengan anggaran jalan lingkar Pulau Hiri yang dipangkas hingga menyisahkan kurang lebih Rp 2 miliar lebih.
“Kenapa ini bisa dipabgkas, padahal rapat tahap I akhir bersama Pemerintah, telah disepakati bahwa tidak ada lagi masalah, sekarang jadi persoalan, kegiatan itu di Moti hanya diakomodir Rp500 juta, di Hiri kurang lebih hanya Rp 2 miliar lebih, di Kantor Bappeda juga cuman Rp 2 miliar lebih, sekarang mau di multiyearskan atau mendahului, tetapi ini sesuatu yang sangat tidak baik dalam beranggaran, karena yang disepakati dalam tahap I akhir itu bahwa tidak ada masalah,”ungkap Ikbal.
Pemangkasan anggaran tersebut, menurut Dia, Pemerintah Kota Ternate sangat sewenang-wenang melakukan pemotongan anggaran tanpa memperhatikan etika dan tata cara merumuskan APBD yang baik, sehingga hasil yang disepakati itu kini berubah. “Sekarang mau mengajukan untuk di multiyearskan, otomatis pimpinan DPRD sangat menolak,”akunya.
Sehingga itu, Kata Dia, DPRD melalui komisi yang membidangi itu telah memanggil Kepala Dinas PUPR untuk menyampaikan kepada Bapelitbanda, Sekkot dan Wali Kota, bahwa DPRD tidak akan menyetujui pengajuan multiyears yang disampaikan Pemerintah. “Karena KUA-PPAS itu ditandatangani pada 2017, dan sekarang ini mau ditandatangani untuk berlaku surut, itu sama dengan tong bikin celaka diri,”cibirnya.
Bagi dia, kebijakan ini sangat keliru, DPRD bahkan kata hingga kini tidak tahu lagi solusi untuk mengatasi hal tersebut. “Orang di Moti, contohnya pak Yamin Rusli yang mewakili dapil Moti, saya juga dapil Selatan, orang sudah bertanya torang sudah menjawab, bahwa tahun ini lingkar Moti selesai. Sekarang buktinya tidak ada, jadi ini harus dikembalikan kepada Wali Kota supaya mengevaluasi kinerja, terutama mereka yang berada di dalam Badan Anggaran Pemerintah (TAPD),” tegasnya.
Ia menjelaskan, jika Pemerintah ingin melakukan multiyears, kenapa tidak dibahas dan disepakati sebelum penandatangan KUA PPAS. “Usulan KUA-PPAS tidak ada lagi proyek yang dimultiyeraskan, kalau ada mestinya Juni 2017 sudah diusulkan. Mereka mengaku sudah beres, baru pada saat tahap I akhir itu lingkar Moti oke, karena dia terdiri dari dua anggaran tadi, DAK 4 miliar ok, APBD 3 miliar itu hanya di ploting 500 juta, begitu juga di Hiri, begitu juga di Kantor Bappeda, ini sesuatu yang pada akhirnya membohongi DPRD, membohongi masyarakat, apakah dengan cara seperti begini,”kesalnya.
Karena itu ia mendesak plt. Wali Kota Ternate Abdullah Taher agar secepatnya melacak asal-usul penyebab pemotongan, siapa yang mengurangi anggaran tesebut, kemudian anggaran yang dikurangi itu mau dikemanakan.
“Kalau seperti itu DPRD pada saat tahap I akhir itu harus disampaikan, supaya teman-teman juga semua tahu, ini tiba-tiba datang lagi multiyears Rp 80 miliar,” tegasnya.