Reporter : Risno Kimhai
WEDA, AM.com–Proses tes kompetensi bidang (TKB) Pegawai Tidak Tetap (PTT) untuk rekruetmen tenaga guru, tenaga guru PAUD, SD dan SMP berakhir di meja kepolisian. Betapa tidak, tes TKB tenaga guru yang akan ditempatkan ke kecamatan Patani dan Pulau Gebe pada Jumat (15/2/2018) lalu, diduga soal ujian dan kunci jawaban telah beredar kepada peserta ujian.
Sehingga itu, ketua panitia seleksi PTT, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) kabupaten Halmahera Tengah, Junaidi Gailea pada, Sabtu (24/2/2018) dengan resmi memasukan laporan ke Kepolisian Sektor (Polsek) Weda dengan nomor laporan : STPL/02/II/2018.
“Untuk kasus pencemaran nama baik ini saya secara pribadi merasa sangat dirugikan karena menyentuh privasi, saya secara pribadi dalam hal ini bisa disebut pembunuhan karakter. Sehingga dilaporkan ke polisi agar dapat melakukan penyelidikan siapa yang menyebarkan atau membocorkan soal ujian ini,”ungkap Junaidi saat dikonfirmasi reporter www.aspirasimalut.com, Minggu (25/2/2018).
Baca Berita Terkait : Kebocoran, Wabup Halteng Batalkan Hasil Seleksi PTT
Dikatan, persoalan tersebut sudah menjadi rumor di masyarakat dan sudah diketahui juga oleh bupati dan wakil bupati kabupaten Halmahera Tengah. Untuk tidak menjadi polemik, kata Dia, polisi yang akan menyelidiki siapa oknum dibalik beredarnya soal ujian TKB tersebut. “Secara tegas saya sampaikan bahwa saya sudah tempuh dirana hukum. Kalau tidak, maka saya yang akan jadi sasaran selaku ketua Panitia,”terangnya.
Sehingga itu, Ia berharap agar kasus itu seger terungkap. “Karena dimata masyarakat nama saya yang disebut sehingga menimbulkan segala kegaduhan saling melempar isu yang tidak benar, terkait dengan pembocoran soal yang dimaksud,”imbuhnya.