Reporter : BL. Mayabubun
TERNATE, AM.com–Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Provinsi Maluku Utara, M. Natsir Thaib mengimbau kepada penyelenggara pemilihan kepala daerah untuk tetap berkomitmen dalam pelaksanaan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Maluku Utara tahun 2018 ini. Demikian disampaikan saat deklarasi Damai Pilkada 2018, Minggu (18/2/2018) di bilangan jalan tevolusi kota Ternate.
Dikatakan, deklarasi Pilkada Damai merupakan momentum yang penting dan tepat, sebagai langkah awal untuk membangun komitmen bersama semua pihak, yang terlibat dalam penyelenggaraan pesta demokrasi, Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku Utara Tahun 2018. “Kita semua patut memberikan apresiasi kepada KPU Provinsi Maluku Utara, atas inisyatifnya menyelenggarakan kegiatan ini,”ungkapnya.
Menurut Dia, dalam dimensi ketatanegaraan di Indonesia, Pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) merupakan agenda politik 5 (lima) tahunan yang lazim dilaksanakan, untuk menentukan suksesi kepemimpinan lokal, sebagaimana yang diamanatkan Undang-Undang Dasar 1945. Sehingga itu kiranya Pelaksanaan Pilkada seharusnya sesuai mekanisme konstitusional yang sangat penting, dimana masyarakat berhak terlibat dalam memberikan aspirasinya sesuai hati nurani, sebagai bentuk legitimasi politik terhadap legalitas kepemimpinan lokal.
Dalam konteks tersebut, Kata Dia, penyelenggaraan Pilkada adalah instrumen demokrasi yang sangat penting dan menentukan.
Oleh karena itu, Ia menuturkan, peran semua pihak yang terlibat didalamnya, baik itu Komisi Pemilihan Umum (KPU), BAWASLU, Aparat Keamanan, Pasangan Calon, Masa Pendukung, Media, dan semua pemangku kepentingan serta masyarakat, harus memiliki komitmen dan integritas yang tinggi, untuk mewujudkan Pilkada Damai Maluku Utara yang berkualitas dan bermartabat. “Jika semua berkomitmen pastinya akan melahirkan kepemimpinan pemerintahan yang baik,”tukasnya.
Meski demikian, Lanjut wakil gubernur periode 2014-2019 ini, ajang kontestasi politik, dalam praktek pelaksanaan dihampir semua daerah termasuk di Provinsi Maluku Utara, tidak terlepas dari berbagai persoalan yang mewarnai jalannya Pilkada.
Lebih lanjut dijelaskan, terdapat sejumlah potensi kerawanan yang muncul berkaitan dengan pelanggaran Pilkada, mulai dari kampanye hitam, money politic, isu SARA, penggunaan simbol-simbol keagamaan, benturan antar masa pendukung, intimidasi dan kekerasan, serta integritas dan profesionalitas penyelenggara.
Kesemuanya itu, merupakan bentuk praktek penyimpangan yang harus diwaspadai, sehingga tidak mencoreng kualitas demokrasi di Provinsi Maluku Utara.
Saat ini tahapan PILKADA telah memasuki masa kampanye. “Saya mengingatkan, bahwa sikap bersama yang tertuang dalam naskah Deklarasi, tidak hanya sekedar formalitas dan seremonial belaka, tetapi memiliki makna untuk mempertegas sikap peserta Pilkada Sikap itu, memuat komitmen seluruh pasangan calon gubernur dan wakil gubernur, untuk menciptakan iklim yang kondusif bagi keseluruhan proses Pilkada,”imbuhnya.
Ia pun meminta agar, perilaku, ucapan dan tindakan semua pasangan calon, akan menjadi tolak ukur rakyat Maluku Utara, untuk menentukan sikap politiknya.
“Deklarasi pada hari ini merupakan bagian dalam kerangka membangun tatanan nilai, norma dan etika kehidupan berdemokrasi, untuk diwujudkan dalam Pilkada Maluku Utara yang damai,”pintanya.
Selain itu, Ia juga menegaskan kepada Paangan Calon sebagai peserta Pilkada 2018 ini agar dapat menggunakan kesempatan kampanye dengan sebaik-baiknya, serta mematuhi rambu-rambu dan ketentuan yang telah ditetapkan oleh KPU dan BAWASLU, dan hindari potensi pelanggaran. Wujudkan PILKADA DAMAI MALUKU UTARA dengan mengindari praktek money politik, kampanye hitam, kekerasan dan intimidasi, isu SARA, menghasut dan mengadu-domba, penggunaan simbol agama dan pengrusakan alat peraga pasangan calon lain, serta berbagai kecurangan lainnya.
Pada kesempatan ini, kita semua berharap seluruh kontestan Pilkada dan kelompok pendukungnya, dapat menerima dan menyikapi perbedaan pilihan politik secara arif dan bijaksana. Berpolitiklah secara santun dan dewasa, jangan mudah terprovokasi oleh isu dan informasi yang tidak jelas dari pihak-pihak tertentu, yang sengaja memanfaatkan situasi ini untuk kepentingan sesaat.
“Saya kembali mengingatkan bahwa tanggung jawab Pilkada tidak hanya di pundak penyelenggara, untuk itu Saya mengajak kepada semua pihak yang terlibat dalam Pilkada, baik penyelenggara dan semua pemangku kepentingan antara lain; KPU, BAWASLU, Aparat Kepolisian, TNI, Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur, Masa Pendukung, Media, dan seluruh elemen masyarakat, agar bersama-sama berpartisipasi mengawal jalannya penyelenggaran Pilkada Damai di Provinsi Maluku Utara,”pungkasnya. Sembari mememinta kepada Paslon untuk tunjukan bahwa masyarakat Maluku Utara adalah masyarakat yang bermartabat dan memiliki kedewasaan berpolitik, yang dilandasi semangat kearifan lokal dan budaya saling menghargai.