spot_imgspot_img

Ini Isi Deklarasi dan Ikrar Pilkada Damai PASLON Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku Utara

Reporter : BL. Mayabubun

Paslon nomor urut 1, AHM-RIVAI saat tanda tangan deklarasi dan ikrar Pilkada damai

 

Paslon nomor urut 2, Bur-Jadi saat tanda tangan deklarasi dan ikrar Pilkada Damai

 

Paslon nomor urut 3, AGK-YA saat tanda tangan deklarasi dan ikrar Pilkada Damai

 

Paslon nomor urut 4, MK-MAJU daat tanda tangan deklarasi dan ikrar Pilkada Damai

TERNATE, AM.comPasangan Calon (Paslon) Gubernur dan wakil gubernur Provinsi Maluku Utara, Minggu (18/2/2018) sekira pukul 10.30 WIT mengucapkan ikrar deklarasi Damai Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Maluku Uatara tahun 2018 yang diselenggarakan Komisi Pemilihan Umum (KPU), di bilangan jalan Revolusi kota Ternate.

Sebelum ikrar Pilkada Damai diucap oleh empat Paslon, terlebih dahulu Ketua KPU Provinsi Maluku Utara, Syahrani Sumadayo mengingatkan agar Paslon yang akan melaksanakan kampanye nanti, hanya menyampaikan visi dan misi program 5 (lima) kedepan jika menjadi Gubernur Provinsi Maluku Utara periode 2018-2023.

Dikatakan, ikrar deklarasi Pilkada damai yang sudah ditandatangani Paslon akan digantung disetiap Posko pemenangan Paslon.

“Ini dilakukan agar setiap tim kampanye setiap saat dapat melihat ikrar kampanye damai yang sudah ditandatangani dengan begitu, kampanye damai dapat diwujudkan,”tukasnya.

Dia menegaskan, Paslon yang melaksanakan kampanye juga untuk tidak menghasut, melakukan intimidasi, serta melakukan kampanye hitam.

Dengan begitu, Sahrani mengajak masyarkat untuk tetap menjaga persatuan dan kesatuan dan pesta demokrasi. Sebab, Kata Dia, dalam kampaye nanti akan melibatkan masyarakat banyak sehingga penyampaiannya cukup program lima tahun dalam membangun Maluku Utara kedepan.

“Ini Pesta rakyat, mari kita bergembira untuk memilih. Meski berbeda pilihan tetapi kita semua adalah warga masyarakat Maluku Utara. Pemilih berdaulat maka negeri ini kuat. Seperti moto Pilkada 2018 ini semori memilih sigaro membangun,”imbuhnya.

Berikut Ikrar Pilkada Damai Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Maluku Utara tahun 2018, dan telah ditandatangani empat Paslon diantaranya masing-masing nomor urut 1, Ahmad Hidayat Mus-Rivai Umar (AHM-RIVAI), nomor urut 2, H. Burhan Abdurrahman-Ishak Jamaluddin (Bur-Jadi), nomor urut 3, KH. Abdul Ghani Kasuba-M. Al Yasin Ali (AGK-YA) serta pasangan nomor urut 4, KH. Muhammad Kasuba-Madjid Husen (MK-MAJU), Yaitu:

Kami, pasangan calon gubernur dan wakil gubernur, peserta pemilihn gubernur dan wakil gubernur provinsi Maluku Utara tahun 2018, beserta tim kampanye, relawan dan pendukung, dengan semangat persatuan dan kesatuan serta persaudaraan, berjanji pada masyarakat Maluku Utara, bahwa kami :

1. Akan menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia;

2. Siap menciptakan pemilihan gubernur dan wakil gubernur provinsi Maluku Utara tahun 2018 yang Demokratis, Damai, Berintegritas, dan Bermartabat;

3. Menolak politik uang, politisasi SARA, dan Hoax, serta santun dalam melakukan kampanye, tanpa kampanye hitam;

4. Tunduk dan patuh terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku; dan

5. Siap terpilih dan merangkul yang tidak terpilih, serta siap tidak terpilih dan mendukung yang terpilih, demi kemajuan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Maluku Utara.

spot_imgspot_img
spot_imgspot_img
spot_imgspot_img
spot_imgspot_img
spot_imgspot_img

ASPIRASI NEWS

ADVERTORIAL

ASPIRASI SOFIFI

ASPIRASI TERNATE

ADVERTORIAL