spot_imgspot_img

KPU Provinsi Maluku Utara “Restui” AGK VS AHM Jilid II

Reporter : Cim/BLM

SOFIFI, AM.comKomisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Maluku Utara merestui calon Gubernur KH. Abdul Ghani Kasuba (AGK) berhadapan dengan Ahmad Hidayat Mus (AHM) pada Pilkada 2018 ini. Pasalnya, rival politik AGK-AHM ini sebelumnya pernah head yo head pada Pilkada 2013 lalu. Sehingga itu, pertarunagn jilid kedua kompetitor ini bakal sengit setelah adanya rapat pleno penetapan Pasangan Calon (Paslon) Gubernur, Senin (12/2/2018).

Dimana, KPU juga telah menetap dua Paslon lainnya yakni masing-masing Muhamad Kasuba Madjid Husen (MK-Madju) dan Burhan Abdurrahman Ishak Jamaluddin (Bur- Jadi) melalui surat Keputusan KPU Provinsi Malut nomor : 11/PL.03.3-Kpt/82/Prov/II/2018 tentang penetapan Pasangan Calon peserta pemilihan Gubernur dan wakil Gubernur Maluku Utara tahun 2018 keempat Pasangan Calon semuanya dinyatakan lulus sebagai calon gubernur Maluku Utara.

Rapat pleno yang berlangsung di Kantor KPU di Sofifi dimulai pada pukul 15.00.Wit dihadri oleh Pasangan Calon dari kedua Pasangan Calon. kecuali AGK – Ya yang hanya dihadiri oleh Cawagub M.Ali Yasin kemudian Pasangan MK Madju juga hanya dihadiri oleh Cawagub Madjid Husen sehingga AGK dan MK yang kompak tidak hadir dalam pelono penetapan tersebut.

Meski demikian Pleno penetapan Paslon berjalan lancar dilakukan pengamanan ketat oleh pihak kepolisian baik di laut Ternate dan di Sofifi.
Ketua KPU Provinsi Sahrani Somadayo menuturkan, setelah melakukan penelitian administrasi maupun faktual maka KPU Provinsi menetapkan hasil ferivikasi kemudian diumumkan kepada bakal Pasangan calon dan publik kepada keseluruhan yang beberapa lalu sudah dilakukan perbaikan karena seluruh dokumennya belum lengkap pada masa perbaikan dan seluruh dokumen perbaikan sudah masuk.

Dikatakan,sebelum membacakan dokumen pencalonan maupun dokumen calon untuk peserta tahun gubernur 2018.

KPU dengan menerima partai PKPI yang telah mendaftarkab dua pasangan calon sehingga setelah dilakukan ferivikasi kemudian membuka semua ketentuan yang berlaku maka KPU Provinsi telah melakukan rapat peleno, juga menetapkan sikap partai PKPI dalam berita acara yang tertanggal 10 februari tahun 2018. sehingga KPU Provinsi menyatakan Partai PKPI secara sah ada pada dukungan AGK-YA.

Sahrani menegaskan, forum itu adalah forum pleno sehingga hanya menyampaikan keputusan KPU tidak ada forum diskusi.kalaupun hasil keputusan KPU ada yang merasa tidak puas silahkan menyalurkannya melalui jalur – jalur yang tersedia. “Kita berharap seperti itu agar semua berjalan aman dan lancar.”harapnya.

Sahrani mengaku,dasar hukum PKPI karena KPU yang melakukan ferivikasi dan melalui dasar hukum PKPU nomor 3 tahun 2015 dan perubahan PKPU nomor 5 tahun 2017 .” kita tetap menggunakan dasar hukum untuk menetapkan.

Disentil terkait saat pendaftaran SK pembatalan PKPI belum sampai ke Bur – Jadi Ia menyampaikan itu masalah partai.” itu urusan orang lain masa kita mau campur urusan orang lain dengan kita.”ucap Sahrani.
Menurutnya, yang diputuskan adalah sesuai dengan fakta yang dietapkan sesuai PKPU yang dikaji sehingga ada orang lain yang merasa belum mendapat SK itu pihaknya tidak ada hubungan dengan itu,kemudian menjadi dasar untuk mengambil keputusan.

Sahrani menjelaskan, memang sesuai dengan ferivikasi SK ke AGK – Ya yang diakui oleh Dewan Pimpinan Nasional (DPN) PKPI bahwa sejak tanggal 5 sudah ada SK pembatalan dukungan yang pertama.” dari dasar itu kemudian kita kaji sesuai peraturan perundang – undangan yang berlaku kemudian kita mengambil keputusan seperti ini.”jelasnya.
Dia menambahkan, apapun keputusan KPU Maka KPU tetap siap untuk menghadapi seluruh keberatan dari Pasangan calon yang mengajukan gugatan yang terpenting saluran itu yang digunakan oleh setiap orang merasa tidak puas dengan keputusan itu sesuai ketentuan undang -undang sehingga bagi dia itu lebih baik dan aman.

Terkait dengan ketua DPP PKPI yang hadir pada saat pendaftaran Bur- Jadi naupun AGK -YA karena kehadirannya di kedua Paslon itulah yang dilakukan ferivikasi selain itu keputusan yang diambil sudah secara berhati -hati sebab,efeknya oleh karena itu dilakukan ferivikasi dan yang benar yang mana maka diputuskan KPU.

Oleh karena itu besok ( hari ini red) akan dilanjutkan dengan pengundian nomor urut Paslon yang tetap dilaksanakan di Sofifi pada pukul 9.00.wit. dan Paslon diwajibkan hadir untuk mengambil sendiri nomor urut tidak bisa diperbolehkan diwakilkan kepada tim.

spot_imgspot_img
spot_imgspot_img
spot_imgspot_img
spot_imgspot_img
spot_imgspot_img

ASPIRASI NEWS

ADVERTORIAL

ASPIRASI SOFIFI

ASPIRASI TERNATE

ADVERTORIAL