TERNATE, AM.com-Sudah memasuki hampir sepuluh tahun, perkembangan pecepatan pembangunan kawasan timur melalui program Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) di kabupaten Pulau Morotai yang dilaksanakan oleh PT Jababeka, namun belum menuai hasil yang maksimal dan dapat disebut gagal. Sehingga itu, dewan nasional KEK menggelar rapat koordinasi antara tim Pemerintah Provinsi, Pemerintah Kabupaten Pulau Mortai, dan direktur PT Jababeka, Selasa (6/2/2018).
Dari hasil koordinasi itu, diputuskan penyelenggaran mupun pelaksana megaproyek ini, telah diberikan dealine percepatan pembambangunan untuk beroprasinya KEK pada Juni mendatang. Ini juga sesuai dengan pemberitahuan jadwal dari ptotokoler istana untuk peresmian SKPT di Kabupaten pulau Mortai sekigus lounching KEK yang dijadwalkan pada bulan Juni minggu ketiga.
Untuk itu melalui rapat kordinasi yang berlangsung di Grand Dafam Hotel itu, sudah ada sepuluh poin kesepakatan bersama untuk percepatan oparsi KEK Mortai.
Sekretaris Dewan Nasional KEK Enoh Suharto Pranoto menuturkan pemerintah setelah memberikan perpanjangan satu tahun sampai dengan bulan juni 2018. Untuk itu sekali lagi tetap dipantau kemajuannya kemudian harus melakukan berbagai percepatan supaya nanti siap beroprasi.
Langka yang diambil kata dia, pertama mengenai percepatan pembebasan lahan, pembangunan infrastruktur di dalam kawasannya, infrastruktur jalan, persampahan, persampahan,air limbah, dan air bersih semuanya harus selesai pada awal bulan juli.
Disentil terkait status lahan yang belum dibebaskan, Dia mengatakan,sudah ada komitmen dengan Pemeeintah maupun,maupun Jababeka untuk dilakukan pembebasan untuk percepatan sertifikatnya.
Meski begitu,nantinya akan dievuasi lagi oleh Menteri. “Nanti akan kita cek progres seperti apa nantinya dilaporkan ke Menteri dan menteri yang akan memutuskan m,kita hanya menyampaikan dan melaporkan kondisi di lapangan,”ujarnya.
Dia menyampaikan, tetap optimis karena bagi dia Bupati sangat konsen sekali untuk mempercepat ini, kemudian Jababeka juga sudah komitmen untuk menyelesaikan itu sehingga dilakukan penandatanganan bersama untuk komitmennya bahwa paling lambat awal juni harus sudah selesai semua untuk kesiapan oprasi.
Dikatakan, untuk ivestasi sendiri sudah ada beberapa investasi setelah divasilitasi oleh Jababeka.
Sedangkan untuk perizinan dan nonperizinan daftar pemenuhan persyaratan (checklist) sebagaimana dimaksud pada ditetapkan oleh menteri/kepala lembaga, gubernur, dan bupati/wali kota sesuai kewenangannya dan didelegasikan kepada Administrator KEK.
Tentunya semua akan di Mortai yang disiapkan administrator KEK sehingga semua perizinan baik dari pusat daerah maupun Provinsi itu dilimpahkan ke administrator KEK sehingga nanti investor datang ke situ untuk kegiatan perizinan. “Misalnya izin investasi, NPWP, RPTKA, Imta, ada sembilan perizinan yang diberikan kewenangan langsung ke admnistrator KEK,”jelasnya.
Direktur Jababeka Setiawan Marjuki mengatakan, sesuai kesepakatan bersama antara Pemerintah Provinsi, Dewan Nasional KEK, PT Jababeka, dan Pemkab Mortai maka bulan enam itu bisa tercapai.
Dia menyebutkan, PT. Jababeka akan membangun kantor KEK, Marketing Galery dan Home Stay, kemudian ada beberapa komersial areal untuk membuat itu ramai sehingga ditempatkan berjualan khusus masyarakat di seekitarnya.
Dikatakan, luas lahan dari 1.100 hektar yang sudah dilakukan pembebasan baru mencapai 200 hektar sehingga sisanya nanti bertahap. Diakuinya tidak ada masalah dengan masyarakat di sekitar karena sudah ada sosialisasi oleh Bupati. Dia mengklaiam meskipun baru 200 hektar di selesaikan namun Menurutnya tetap disanggupi hingga batas waktu Juni mendatang.
Terkait dengan Investasi kata dia, juga tetap bertahap sampai bulan juni pembanguan mulai jalan dan Home Stay Kantor KEK kemudian pintu gerbang dan fasilitas infrastruktur lainnya termasuk air bersih.
Sementara Bupati Mortai Beny Laos menyampaikan, penandatanganan kesepakatan bersama dilakukan untuk terjadi kecepatan renacana dimulainya oprasi KEK Mortai oleh PT Jababeka dengan target bulan juni.
Menurutnya, kesiapan infrastruktur untuk mulainya oprasi sudah ada standar dari ketentuan yang ada sudah ada kesepakatan tentunya akan diikutkan oleh seluruh pemerintah Provinsi oleh dewan nasional KEK.
Meski begitu, kata dia, kewajiban dasar yang harus dipenuhi untuk oprasinya KEK adalah infrastruktur jalan, air bersih, lampu jalan, kantor oprasi,kantor administrator KEK dalam kawasan waktu dekat harus diselesaikan. dalam kawasan sebanyak 1.100 hektar namun secara bertahap dilakukan pembebasan 2.20 hektar sedangkan sisanya nanti secara bertahap.
Disentil dalam waktu yang singkat apakah bisa disanggupi, Beny mengaku tidak berandai-andai tetapi harus optimis. Ia tetap yakin dan optimis itu tetap dapat diselesaikan karena sudah dituangkan dalam kesepakatan bersama Gubernur dan PT Jababeka, semua pihak, baik instansi fertikal, Bea Cukai serta Badan Pertanahan Provinsi Malut.
Sementara itu, yang harus disiapkan oleh Pemeeintah daerah adalah sarana prasarana mulai dari telekomunikasi, listrik, jalan jembatan semua sudah disuapkan. Kata Beny, dari sisi Pemerintah semua sudah terakamodir sehingga selanjutnya tinggal dari penyelnggara saja, sedangkan untuk pelabuhan udara semenrara defelopmen, landasan sudah selesai dan pelabuhan laut tinggal pengembangannya.
Bupati menyampaikan, pada pelaksanaan nanti sekaligus ada peresmian SKPT oleh Presiden pada bulan Juni selesai lebaran. “Jadwal yang saya terima dari pusat seperti itu jadi persiapan mulai bulan enam minggu ketiga,sementara waktu yang diberikan seperti itu sapa tau ada perubahan peresmian SKPT dan bersamaan lounching KEK,”ungkapnya.
Gubernur KH. Abdul Gani Kasuba menyampaikan, KEK sudah dibicarakan bersama akan dilanjutkan dan saat ini prosedurnya sudah berjalan namun akan diserahkan sepenuhnya kepada Bupati Mortai.
Karena, Menurut Gubernur Bupati yang mengetahui persis seperti apa. “Tadi saya sudah dengarkan komitmen beliau begitu besar sehingga dalam waktu yang ditentukan mulai jalan,”singkatnya.