SOFIFI, AM.com–Setelah Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo menandatangan9 hasil evaluasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Maluku Utara tahun anggaran 2018 pada Jumat (26/01/2018). Sehingga itu, untuk menjawab keluhan penyelenggara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) hingga tingkat bawah yang “merenge” lantaran terancam tidak menerima gaji dan terhambat melaksanakan proses tahapan Pilkada secara serentak dengan alasan terkendala anggaran.
Untuk memastikan kelancaran Pilkada nanti, Gubernur KH. Abdul Ghani Kasuba (AGK) melaksanakan rapat terbatas dengan seluruh jajaran stakeholder diantaranya, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Maluku Utara Badan Pengawasan Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Maluku Utara, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Malut, Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Malut, Kepala Komanda Resort Militer (Danrem) 152/Babullah, Kepala Badan Intelijen Daerah (Kabinda) Maluku Utara dan instansi terkait pemerintah provinsi Maluku Utara.
Dalam kesempatan tersebut, AGK menegaskan anggaran penyelenggaraan Pilkada 2018 sudah siap dikucurkan setelah Mendagri menandatangani persetujuan hasil evaluasi APBD Malut tahun anggaran 2018. “Saya sudah tegaskan tadi saat rapat teknis, tetapi memang anggaran kita terbatas, sehingga proses pencairannya secara bertahap. Tiap bulan akan dikucurkan sesuai dengan kebutuhan penyelenggara. Jangan sampai KPU dan Bawaslu itu, kata kasarnya bisa nangis-nangis atau merenge-renge karena anggaran terlambat dicairkan, itu tidak boleh,”ungkap gubernur AGK saat ditemui wartawan usai rapat yang dilangsungkan di Royal Resto Ternate, Minggu (28/01/2018).
Sehingga itu, Gubernur menegaskan pemerintah provinsi sudah siap untuk mengucurkan anggaran untuk penyelenggara baik Bawaslu, KPU maupun pengamanan. Meski begitu, Gubernur meminta agar DPRD juga memperceoat pembahasan bersama setelah adanya pengembalian APBD hasil evaluasi dari Kemendagri. Sebab, pembahasan sudah terlambat sesuai jadwal namun masih ada toleransi dari Mendagri dan sekarang tinggal pencairan anggaran saja sesuai dengan peruntukannya.
“Saya bilang kucurkan saja anggarannya. Karena saat ini nomor satu adalah anggaran untuk penyelenggara baik KPU, Bawaslu termasuk juga pengamanan. Anggaran-Nya pada hari Senin sudah cair. Baik itu untuk KPU, Bawaslu maupun anggaran pengamanan,”imbuhnya.
Sementara itu, Sekretaris daerah (Sekda) Pemerintah Provinsi Maluku Utara H. Mauamdin Hi. Radjab menjelaskan, proses pencairan anggaran untuk penyelenggara sudah dapat dilakukan. “Memang saya akui bahwa penyelenggara hingga tingkat bawah belum menerima anggaran dari kami termasuk gaji mereka. Untuk dukungan dana di tahun 2018 ini memang belum, karena hasil evaluasi dari Kemendagri baru selesai pada hari Jumat lalu,”ujarnya.
Dikatakan, setelah hasil evaluasi itu diterima kita sempurkan sesuai dengan koreksi dari Kemendagri. Walaupun demikian proses pencairan harus dilakukan karena ini sifatnya wajib dan mengikat dan harus dilaksanakan, makanya proses pencairan dilakukan mulai hari Senin. “Jika senin nanti administrasinya sudah siap, maka secara otomatis besok langsung dilakukan pencairan anggaran. Misalnya admnsitarisnya tertunda maka pastinya proses pencairannya juga akan tertentunda,”terangnya.
Ia menambahkan, Intinya pencairan akan dilakukan sesuai dengan permintaan penyelenggara dalam waktu satu bulan kegiatan, dan akan dilakukan pencairan secara bertahap, atau per bulannya. “Kas anggaran disetiap penyeleggara per bulan kebutuhannya akan dilakukan pencairan sesaui tahapan yang dilakukan,”tukasnya.
Lebih jauh Dia mengungkapkan, sesuai usulan anggaran penyelenggaraan Pilkada 2018 ini, sebesar Rp 380 miliar. Untuk tahun 2017 sudah dicairkan kepada KPU sebesar Rp 50 Miliar, Bawaslu Rp 16 Miliar, dan Pengamanan 711 Miliar. “Untuk pencairan yang akan dilakukan nanti belum diketahui karena masih menunggu pengusulan oleh KPU dan Bawaslu maupun pihak keamananan berapa anggaran yang dibuhkan untuk satu bulan berikut sesaui tahapan Pilkada nanti. Kami masih menggu rincian anggaran dari mereka,”pungkasnya. (blm)