TERNATE, AM.com–Pasangan calon gubernur dan wakil gubernur provinsi Maluku Utara Burhan Abdurrahman-Ishak Jamaluddin (Bur-Jadi), rencannya pada hari ini, Jumat (05/01/2017) akan menerima rekomendasi dalam bentuk B1-KWK dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).
Diketahui, rekomemndasi yang sebelumnya diberikan kepada pasangan calon Rudy Erwawan-Hein Namotemo (Rudy-Hein) itu dengan nomor Surat Keputusan (SK) :23965/DPP-03/VI/A.1/X/2017 tertanggal 7 Oktober 2017, kembali dicabut dan diserahkan kepada kepada Bur-Jadi.
Sekretaris Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PKB Malik Silia saat dikonfirmasi, Jumat Pagi tadi membenarkan adanya perubahan rekoemndasi tersebut. “Iya itu benar dan pada hari ini pasangan calon Bur-Jadi akan terima SK B1 KWk,”ucapnya.
Disentil alasan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PKB mencabut dukungan Rudy-Hein kepada Bur-Jadi. Ia menyebutkan, alasanya setelah DPP melalui desk Pilkada Pusat melakukan survey perkembangan politik Maluku Utara, Paslon Rudy-Hein mengalami penurunan dan Paslon Bur-Jadi dapat mempengaruhi basis politik di kabupaten/kota. “Itu salah satu pertimbangan DPP sehingga SK itu diganti dan diserahkan ke Bur-Jadi,”terangnya.
Sekedar diketahui SK DPP yang sebelumnya ke Rudy-Hein SK nomor :23965/DPP-03/VI/A.1/X/2017 tertanggal 7 Oktober 2017. kemudian dicabut dan dinyatakan tidak berlaku lagi sejak ditetapkan SK nomor: 25088/DPP-03/VI/A.1/XII/2017 tentang penetapan Burhan Abdurtahman Ishak Jamaluddin (Bur-Jadi) sebagai calon gubernur Maluku Utara.seteleh menimbang bahwa, desk Pilkada pusat PKB telah melaporkan perkembangan pemilihan Gubernur dan wakil gubernur Provinsi Malut 2018. (DU)