spot_imgspot_img

ARA dan Pemkab Haltim Sepakat Tinjau Lokasi Tercemar

Reporter : Ardian Sangaji

WASILE, AM.comPT. Alam Raya Abadi (ARA) telah bersepakat akan bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Halmahera Timur (Haltim) melakukan peninjauan ke lokasi tercemar lumpur di Desa Batu Raja, Kecamatan Wasile, Kamis (4/1/2018).

Lokasi tercemar yang akan ditinjau yakni lahan persawahan, perkebunan, tambak ikan milik petani maupun kolam ikan milik Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Haltim di Balai Benih Ikan Air Tawar (BBI-AT) Desa Batu Raja.

Hal ini dikemukakan oleh Staf Human Resources Departement (HRD) PT. ARA, Johnny Luntungan saat ditemui, Rabu (3/1) siang.

Johnny mengatakan beberapa hari lalu pasca musibah banjir lumpur, petugas dari Dinas Pertanahan dan Lingkungan Hidup (DPLH) Haltim beserta Inspektur Tambang telah turun melakukan investigasi di lokasi tercemar.

Setelah melakukan investigasi sesuai permintaan masyarakat, petugas DPLH pun menyarankan agar perusahaan berkoordinasi dengan pemerintah kecamatan, pemerintah desa, maupun petugas penyuluh (PPL) baik dari DKP Haltim maupun dari Dinas Pertanian (Distan) Haltim guna meninjau lebih lanjut penyebab serta dampak dan kerugian materiil akibat pencemaran.

“Perusahaan ini sebenarnya selalu bertanggung jawab, makanya akan ada PPL yang turun melihat secara langsung, karena yang tahu persis dampak atau tidaknya itu PPL sendiri, kami tidak bisa menilai karena kami dari perusahaan tidak bisa menilai itu, yang menilai nanti dari dinas perikanan dan pertanian,” kata Johnny.

Selain itu meski peninjauan bersama baru dilakukan Kamis besok namun menurut Johnny sumber lumpur bukan berasal dari lokasi penambangan, melainkan dari longsoran tanah yang jaraknya sekira 1 kilometer lebih dari lokasi penambangan.

“Kejadian yang kemarin itu karena adanya hujan yang cukup deras sehingga debit air agak tinggi, nah malam kejadian besoknya baru kami menemukan sumbernya ternyata ada longsoran di jalur irigasi. Kalau fakta di lapangan itu kan bekas cutingan untuk pembuatan irigasi, nah untuk longsoran dengan penambangan jaraknya masih jauh, masih satu kilometer lebih,” ungkapnya.

Meski diklaim jauh dari lokasi penambangan, namun Johnny sendiri mengaku tidak tahu apakah lokasi longsor tersebut masuk areal eksploitasi PT. ARA sebagaimana Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang dikantongi atau tidak. “Kalau IUP, wah itu saya sendiri kurang memahami karena saya sendiri bagian HRD,”akunya. (azk)

spot_imgspot_img
spot_imgspot_img
spot_imgspot_img
spot_imgspot_img
spot_imgspot_img

ASPIRASI NEWS

ADVERTORIAL

ASPIRASI SOFIFI

ASPIRASI TERNATE

ADVERTORIAL