spot_imgspot_img

Pembangunan GOR di Maba Tanpa Papan Proyek

Reporter : Ardian Sangaji

MABA, AM.com-Sesuai Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) setiap proyek pembangunan fisik yang bersumber dari APBN maupun APBD harus memiliki papan informasi proyek.

Hal ini memungkinkan agar masyarakat bisa mengetahui informasi anggaran dan lainnya mengenai suatu proyek yang dibangun oleh pemerintah.

Selain itu, adanya papan informasi proyek menjadi bukti bahwa pemerintah berlaku transparan terhadap masyarakatnya, dalam hal penggunaan anggaran yang tak lain bersumber dari masyarakat itu sendiri.

Alhasil, kenyataannya perintah undang-undang itu tidak ditemukan pada proyek pembangunan tahap I (satu) Gelanggang Olahraga (GOR) di Desa Soagimalaha, Kecamatan Kota Maba, Kabupaten Halmahera Timur (Haltim).

Meski sudah terselesaikan 100 persen dan tepat waktu sesuai masa pekerjaan, namun proyek yang diplot oleh Dinas Kepemudaan dan Olahraga (Dispora) Haltim ini sama sekali tidak disertai papan informasi proyek.

Pengawas Proyek GOR, Wilmar Geppy mengatakan, proyek yang dikerjakan PT. Karya Halut ini terdiri dari pembangunan tiang-tiang tribun lapangan sepak bola, saluran air, dan trek jogging. Namun untuk soal besar anggarannya dia sendiri pun tidak tahu persis.

“Kalau anggaran ini nanti tanya ke Dispora, kemarin kita tanya papan nama anggaran ini, tapi Dispora yang belum pasang, jadi torang dari pihak pekerja hanya kerja saja, kan anggaran ini dari Dispora,” kata Wilmar, Jumat (29/12/2017).

Dia menambahkan, proyek tersebut masih akan dilanjutkan pada pekerjaan tahap II (dua) yakni pembangunan tempat duduk dan ruang ganti untuk tribun, pagar keliling, dan penanaman rumput lapangan. “Kalau kelanjutan tahap ketiga itu saya belum tahu,” pungkasnya.

Sementara itu menanggapi masalah ini Kepala Dispora Haltim, Alen Goeslaw mengaku dirinya pun tak tahu jika proyek tersebut tidak dipasang papan proyek. “Ada (papan proyek, red) nanti saya tanya kenapa belum di pasang,” kata Alen saat dikonfirmasi via SMS, Jumat kemarin.

Alen membenarkan jika proyek gelanggang untuk masyarakat itu baru tahap I dengan nominal anggaran yang dialokasikan ke APBD 2017 senilai Rp 4,3 miliar.

“Kalau proyek tahap satu sekitar Rp 4,3 miliar, yang tahap dua nanti setelah tender. Saya akan pastikan papan proyeknya di pasang,” ujarnya mengakhiri. (azk)

spot_imgspot_img
spot_imgspot_img
spot_imgspot_img
spot_imgspot_img
spot_imgspot_img

ASPIRASI NEWS

ADVERTORIAL

ASPIRASI SOFIFI

ASPIRASI TERNATE

ADVERTORIAL