Reporter : Sahmar Ebamz
TERNATE, AM.com– Keuangan daerah Provinsi Maluku Utara yang belakangan sedang “sakit” bikin pengusaha gelisah bahkan pihak ketiga dan Pemerintah daerah (Pemda) juga tak bisa berbuat banyak. Pada pelaksanaan kegiatan Event Widi International Fishing Tournament (WIFT) yang di gelar di Pulau Widi Kabupaten Halmahera Selatan pada November lalu masih menyisahkan masalah.
Karena selain anggaran pelaksanaan event WIFT yang digunakan panitia mendahului pengesahan APBD, ternyata pantia juga masih meninggalkan hutang kepada pihak pengelola expo maritim atau east indonesia maritim expo 2017 yang digelar di Bacan sebesar Rp 800 juta lebih.
Hal ini terkuak ketika, Direktur PT Mahudun bernama Watan mengungkapkan kepada sejumlah wartawan. Bahwa paska event widi internasional yang dilaksanakan di Kabupaten Halmahera Selatan pada tanggal 25 sampai 29 Oktober itu,juga diangendakan kegiatan Expo Maritim yang bertempat di Desa Mandaong Kecamatan Bacan Selatan, dimana panitia event wift belum melunasi pembayaran harga sewa pengadaan expo kepada PT Mahudun sebagai Event organizer (EO) penyedia ekspo tersebut.
“Selain pelaksanaan event widi juga digelar expo maritim yang di gelar di Bacan, kami sebagai EO nya menyediakan semua kebutuhan dari panggung sampai tendanya dan penyedian stand lainnya, hanya saja paska event ini, semua biaya sewanya belum dibayar ke kita sebanyak Rp 800 juta lebih, saya terus meminta agar cepat dilunasi,” ungkap Direktur PT Mahudun,Pak Watan ketika dihubungi, Rabu (27/12) kemarin.
Menurut Watan, selaku EO pelaksanaan expo Maritim menyesali sikap panitia penyelenggara Event Wift karena belum membayar biaya sewa atas tugas dan pelaksanaan expo maritim kepada mereka. Bahkan Watan sendiri juga masih terus berkomunikasi dengan koordintar kegiatan Event Wift yakni Nirwan MT Ali, yang juga kepala Dinas penglolaan Perjinan Provinsi Maluku Utara.
“Sejak kegiatan selesai, saya berkomunikasi dengan Kordinatornya, beliu (Nirwan-red) menjanjikan ke saya akan segera melunasi hutang Rp 800 juta itu, namun belum juga, bahkan saya sudah dua kali ke Malut pak Nirwan juga menjanjikan hal yang sama akan melunasi pada 2018 nanti,” ungkap Dia.
Dengan ketidak jelasan pembayaran hutang ini, Watan berjanji jika pada 2018 nanti belum juga melunasi hutang, dia akan melaporkan hal tersebut ke pihak Kepolisian untuk di proses,” tegas Dia.
Semantara, ada dugaan hutang Rp 800 juta ke pihak ke tiga selaku EO, telah terbayarkan lewat setoran dari SKPD namun tidak ada kejelasannya.
“Memang kita setiap SKPD sudah stor Rp 25 juta ke Pantia untuk membayarkan hutang-hutang yang ada, yang saya heran kenapa hutang itu belum juga terlunasi ke pihak PT Mahudun,” ungkap salah satu Pegawai yang tak mau namnya dikorankan.
Dia juga mengakui dana Rp25 juta itu adalah ketetapan panitia penyelenggara kegiatan Wift untuk setiap SKPD sebagai dana partisipasi kegiatan atas perintah Gubernur.
Hingga berita diturunkan, wartawan juga belum bisa menghubungi Nirwan MT Ali selaku Koordinator kegiatan Event Wift.(Bamz)