spot_imgspot_img

PT. Adhita Belum Realisasi Dana CSR

Reporter : Ardian Sangaji

MABA, AM.comPerusahaan tambang nikel PT. Adhita Nikel Indonesia yang bereksploitasi di wilayah Kota Maba, Kabupaten Halmahera Timur hingga kini belum merealisasi dana Corporate Social Responsibility (CSR) untuk sejumlah desa di lingkar tambang.Perusahaan tersebut baru sebatas memberikan janji akan membahas masalah CSR ini pada Januari 2018 nanti bersama pihak pemerintah desa di lingkar tambang.

Hal ini diakui Kepala Desa (Kades) Tewil, Kecamatan Kota Maba Yakob Maliate setelah dirinya berkoordinasi dengan pihak manajemen PT. Adhita Nikel Indonesia. “Kami ingin tahu berapa sebenarnya CSR punya nilainya, itu dia (PT. Adhita, red) belum kasih tahu, hanya dijanjikan di Januari baru dibahas,”kata Yakob, Jumat (22/12/2017).

Menurut Yakob, dana CSR merupakan kewajiban perusahaan tambang terhadap masyarakat di sekitar lingkar tambang. Olehnya itu dia berharap PT. Adhita Nikel Indonesia dapat memperjelas realisasi dana tersebut. Apalagi, hasil tambang nikel yang diekploitasi oleh PT. Adhita sudah empat kali pemuatan dengan kapal maupun tongkang. “Desa itu yang menerima imbasnya, perusahaan enak, terima duit sama karyawannya, terus masyarakat di sekitar tambang itu?,” ujarnya.

Ia pun berharap, jika kedepan PT. Adhita Nikel Indonesia menunaikan realisasi CSR, dengan demikian pula dapat membantu pembangunan desa di wilayah lingkar tambang. Terutama pada pembangunan yang tak bisa disentuh anggaran Alokasi Dana Desa (ADD) maupun Dana Desa (DD), seperti pembangunan rumah ibadah. “Ketika kami menyusun APBDes bisa berpatokan juga ada dana dari pihak ketiga, ada program yang tidak bisa muat dalam ADD dan DD, kami bisa pakai (CSR, red) itu,”pungkasnya. (azk)

spot_imgspot_img
spot_imgspot_img
spot_imgspot_img
spot_imgspot_img
spot_imgspot_img

ASPIRASI NEWS

ADVERTORIAL

ASPIRASI SOFIFI

ASPIRASI TERNATE

ADVERTORIAL