TERNATE-AM.com–Beredarnya isu penistaan agama dan ujaran kebencian yang diduga dilakukan bupati kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul) Hendrata Thes dibantah Kepala Bagian Hubungan Masyarakat (Humas) dan Kerjasama Media Setda Kepsul Basaludin Labesi.
Dikatakan, apa yang beredar di Media Sosial (Medsos0 maupun media online beberapa hari ini, tidak benar. Bahkan, Kata Dia, mestinya jika kejadian itu benar terjadi maka harus dilihat konteks dan krnologis kejadian yang sebenarnya.
“Informasi yang beredar ini sudah saya konfirmasi ke pak bupati dan beliau menyampaikan sangat bingung karena merasa tidak tahu lantaran memberikan pernyayaan seperti yang beredar saat ini. Kalaupun itu, konteksnya harus ditelusuri kebenaranya, paling tidak dilakukan Tabayun dulu,”ungkap Basaludin kepada reporter www.aspirasimalut.com, Jumat (22/12/2017).
Menurutnya, semestinya jika hal itu terjadi, maka dilakukan proses Tabayun oleh MUI,, Muhammadia, NU, Ormas Islam, dan Imam Se-kecamatan Sanana, atau tokoh agama, baru dapat disebutkan apakah masuk pada penistaan agama atau bukan. “Tiba-tiba langsug suratnya masuk ke Pimpinan DPRD Kepsul, padahal itu bukanlah kewenangan DPRD untuk memproses ini,”imbuhnya.
Sehingga itu, Ia berharap berharap masyarakat tidak terprovokasi dengan isu-isu yang beredar dan dapat merenggang kerukunan antar umat beragama dan dapat menghambat jalannya pemerintahan yang berimplikasi pada pembangunan daerah. “Semoga hal ini merembet terlalu jauh, karena ini juga dapat menghambat proses pembangunan yang ada. Olehnya itu, kepada masyarakat agar tetap menjaga kerukunan antar umat saat ini yang sudah terjalin,”pintanya.
Sekadar diketahui, sebelumnya Muhammad Ibrahim pada tanggal 15 Desember 2017 lalu, menyurat kepada pimpinan DPRD terkait penistaan agama yang diduga dilakukan oleh bupati Kepsul.
Dalam surat itu disebutkan, bahwa “Kamong tau Islam itu apa? Orang yang sudah naik haji belum tentu masuk surga, macam istri Rusmin Alias Stongket kok mau naik haji, kenapa orang Islam mati cepat cepat dikuburkan?”
Surat tersebut dibenarkan ketua DPRD Ismail Karie saat ditemui sejumlah tokoh masyarakat dan OKP. “Memang benar ada surat tentang penistaan agama bahkan surat ini ditandatangan di atas meterai enam ribu,”akunya, beberapa waktu lalu saat dijumpai beberap tokoh masyarakat. (aji)