Reporter : Ardian Sangaji
WASILE, AM.com-Kepolisian Sektor (Polsek) Wasile, Kabupaten Halmahera Timur (Haltim) Kamis (14/12/2017), kembali mengamankan ratusan liter Minuman Keras (Miras) jenis captikus. Captikus asal Desa Daru, Kecamatan Kao Utara, Kabupaten Halmahera Utara (Halut) itu berhasil disita dari rumah penjualnya, yakni Yarto (30) di Desa Waisuba, Kecamatan Wasile.
Keterangan yang peroleh petugas, miras yang dikemas dalam 6 jerigen ukuran 25 liter dan 1 drum plastik ukuran 100 liter itu, diselundupkan dari Daru ke Wasile melalui jalur laut dengan kapal pambot. “Barang (captikus, red) tersebut sudah diamankan di Polsek Wasile,” kata Bripka Saiful Sangadji, Kasi Humas Polsek Wasile, Kamis (14/12).
Lanjut Saiful, terhadap pelaku penjual miras yang terjaring operasi Bina Kusuma II 2017 ini, pihaknya hanya memberikan sangsi peringatan untuk tidak lagi mengulangi perbuatannya. “Pelaku penjual miras dilakukan pembinaan dengan membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya,” tandasnya. (azk)