spot_imgspot_img

Oknum Camat di Halmahera Timur Terlibat Politik Praktis

Reporter : Ardian Sangaji

MABA, AM.com-Keterlibatan Aparatur Sipil Negara (ASN) jelang momentum politik Pemilihan Gubernur Maluku Utara (Malut) 2018 di Kabupaten Halmahera Timur (Haltim) kembali terdeteksi Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Haltim. Kali ini ASN yang diduga terlibat politik praktis itu adalah Camat Wasile Utara, Riko Debeturu.

Oknum ASN ini diduga telah memosting sejumlah foto baliho disertai status bernada kampanye salah satu kandidat bakal calon Gubernur Rudy Erawan dan Wakil Gubernur Hein Namotemo di akun facebooknya.

Postingan berbau politik itu oleh Panwaslu Haltim akan ditindaklanjuti dalam waktu dekat ini dengan memanggil yang bersangkutan untuk dimintai klarifikasi.

Komisioner Panwaslu Haltim Lutfi Robo mengatakan, sejauh ini monitoring yang dilakukan Panwaslu Haltim baru kali ini ada pejabat yang begitu gamblangnya mengkampanyekan kandidat yang tak lain adalah pimpinanya sendiri.

Kalau pun ada pejabat lainnya yang membuat posting tentang bupati di media sosial facebook, itu pun masih tataran perihal birokrasi. “Tetap kami panggil. Saya akan konsultasi dengan dua pimpinan (Panwaslu). Besok kita sudah harus menyurat yang bersangkutan, saya akan minta ke staf untuk menyurat ke yang bersangkutan,” kata Lutfi, Kamis (14/12/2017).

Menurutnya, keterlibatan ASN dalam politik praktis tentunya sangat berdampak buruk terhadap tatanan di internal birokrasi itu sendiri. “Ini kan menyangkut dengan keberpihakan pihak-pihak yang harus netral, sehingga bisa menjadi konflik internal pemerintahan,” tegasnya.

Terkait ancaman sangsi jika pelanggaran itu jelas disengaja, Lutfi mengaku masih akan dibicarakan dengan pimpinan maupun komisioner Panwaslu lainnya. Meski begitu pada prinsipnya Panwaslu akan berdasarkan Undang-Undang ASN. (azk)

spot_imgspot_img
spot_imgspot_img
spot_imgspot_img
spot_imgspot_img
spot_imgspot_img

ASPIRASI NEWS

ADVERTORIAL

ASPIRASI SOFIFI

ASPIRASI TERNATE

ADVERTORIAL