Reporter : Ardian Sangaji
MABA, AM.com–Dana Corporate Social Responsibility (CSR) dari sejumlah perusahaan tambang di Kabupaten Halmahera Timur (Haltim), Maluku Utara ternyata tak pernah menyentuh kebutuhan masyarakat nelayan di Teluk Buli.
Padahal, dampak lingkungan akibat eksploitasi tambang nikel oleh PT. Antam, PT. Haltim Mining dan PT. Adhita ini sangat dirasakan oleh nelayan yang setiap harinya bergantung hidup dari hasil melaut di Teluk Buli. Hal ini pun dibenarkan oleh Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Haltim, Asmar H. Daud.
Menurut Asmar, kucuran dana CSR dari perusahaan dinilai tak pernah tepat sasaran terhadap wilayah berdampak. Pasalnya, dana yang seharusnya dinikmati oleh masyarakat lingkar tambang termasuk nelayan, malah mengalir ke masyarakat yang sama sekali tidak terkena dampak tambang nikel, seperti di Kecamatan Wasile Selatan.
“Limbah semua itu curah ke laut, namun sejauh sepengetahuan saya belum ada CSR untuk nelayan, malah untuk pengolahan (ngafi) di Saramaake (Wasile Selatan, red) sana,”kata Asmar, Jumat (15/12/2017).
Menurut Asmar, sudah berulang kali dirinya menerima keluh kesah nelayan bagang Teluk Buli mengenai dampak limbah tambang. Adanya luapan banjir bercampur sedimen tanah galian tambang saat hujan, membuat hasil ikan teri dari bagang milik nelayan di teluk ini menurun drastis.
“Nelayan punya jaring-jaring di lepas satu malam saja yang diangkat lumpur semua. Untuk itu harusnya dampak seperti ini yang disentuh oleh perusahaan tambang melalui dana CSR, agar keduanya seimbang antara tambang dan perikanan,” ungkap Asmar.
Sementara itu Asmar pun menegaskan, mulai berkurangnya potensi perikanan di perairan yang dekat wilayah tambang membuatnya terpaksa harus mendorong pengembangan perikanan tangkap di wilayah Utara-Utara dan Selatan. Kedua wilayah ini jauh dari imbas tambang. “Dua wilayah ini untuk pelagis besar, tuna dan cakalang,” tandasnya. (azk)