spot_imgspot_img

Terlambat Cetak e-KTP, Ini Alasan Dukcapil Halmahera Timur

Reporter : Ardian Sangaji

MABA, AM.com-Antusias masyarakat Kabupaten Halmahera Timur (Haltim) mengikuti perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) cukup tinggi. Buktinya,  dari jumlah penduduk wajib KTP sebanyak 59.438 jiwa, sudah sebanyak 58.314 jiwa yang melakukan perekaman e-KTP. Sisanya sekira 1.124 jiwa saja yang belum melakukan perekaman.
Meski begitu, masih banyak wajib KTP yang telah mengikuti perekaman di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) tetapi belum juga mendapat kartu e-KTP.
Seperti yang diakui Donis Katengar (26) warga Desa Pintatu, Kecamatan Wasile Selatan. Donis mengatakan, sudah dua minggu lalu mengikuti perekaman e-KTP namun dirinya hanya diberi surat keterangan dari Disdukcapil Haltim sebagai pengganti sementara kartu e-KTP. “Saya sudah dua minggu ini ikut perekaman tapi belum dapat kartu, jadi masih pakai surat keterangan pengganti KTP. Ini surat berlaku selama 6 bulan,” kata Donis, Rabu (6/12/2017).

Hal ini pun dibenarkan oleh Kepala Disdukcapil Haltim Irawan Mahbud yang disampaikan melalui Kasubag Komunikasi dan Informasi Setkab Haltim, Alamsyah Siawa.
Dia mengaku, proses cetak e-KTP mengalami keterlambatan. Namun akan segera diselesaikan. “Kendala percetakan karena proses penunggalan data perekaman KTP elektronik belum tuntas sehingga proses percetakan pun mengalami keterlambatan,” kata Alamsyah. (azk)

spot_imgspot_img
spot_imgspot_img
spot_imgspot_img
spot_imgspot_img
spot_imgspot_img

ASPIRASI NEWS

ADVERTORIAL

ASPIRASI SOFIFI

ASPIRASI TERNATE

ADVERTORIAL