Masyarakat Enam Desa di Halmahera Utara Tolak AGK Nyalon Lagi

TOBELO, AM.com-Belum adanya ketegasan Gubernur Maluku Utara KH Abdul Ghani Kasuba terkait sengketa tapal batas antara Pemerintah Kabupaten Halmahera Utara dan Halmahera Barat, semakin meresahkan warga di enam desa kecamatan Kao Teluk. Sehingga itu, Rabu (29/11/2017), warga keenam desa ini menyatakan sikap menolak AGK nayalon lagi sebagai gubernur untuk periode kedua.

Sekretaris Desa (SekDes) Akelamo Muslihi Abdurahman bersama 5 Kades yang secara tegas menganggap AGK tidak memiliki kuasa meski menjabat sebagai Kepala daerah Provinsi Malut. “Pasca di lantik sebagai Gubernur, AGK sendiri berjanji bahwa dalam masa 100 hari dirinya bakal menyelesaikan persoalan enam desa yang bersengketa sejak 2005 silam9 namun hal tersbut tak kunjung menemukan titik terang dan justru ketidak tegasan tersebut menjadi pemicu ketegangan masyarakat enam desa versi halut-halbar. “tandasnya bersama 5 Kades lainnya usai melaksanakan upacara HUT KORPRI.

Selain itu juga, dukungan yang dulunya tertumpah ruah di wilayah kao teluk untuk mendudukkan AGK sebagai Gubernur tidak bisa di jamin untuk kembali mendapatkan suara di kecamatan kao teluk.”Jika maju sebagai Calon Gubernur itu merupakan hak politiknya, sementara ketika di dalam bilik, kami tidak menjamin wilayah enam desa dan desa di kao teluk yang verjumlah 15 desa untuk kembali mendukung beliau sebagai Gubernur Malut,”tandas. (jov)

spot_imgspot_img
spot_imgspot_img
spot_imgspot_img
spot_imgspot_img
spot_imgspot_img

ASPIRASI NEWS

ADVERTORIAL

ASPIRASI SOFIFI

ASPIRASI TERNATE

ADVERTORIAL