Repoter : Maulud Rasai
MOROTAI, AM.com–Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Pulau Morotai diduga telah menjual dua unit tower pemancar atau (base transceiver station) internet gratis milik Pemerintah Kabupaten Pulau Morotai kepada Kabupaten Halmahera Barat (Halbar). Pasalnya, dua unit tower milik dua desa yakni, Desa Leo-leo Rao Kecamatan Morotai Selatan Barat (Morselbar) dan Desa Sopi Majiko Kecamatan Morotai Jaya (Morja) ternyata dibangun di Halbar.
“Jika bantuan tersebut milik dua desa di Morotai, kenapa harus dibangun di Halbar. Jangan-jangan Diskominfo Morotai telah menjual ke Pemda Halbar,”ujar salah satu warga Desa Leo-Leo Rao Kecamatan Moselbar, yang minta namanya tidak disebutkan kepada reporter www.aspirasimalut.com, Rabu (29/11/2017).
Kepala Bidang (Kabid) Diskominfo Pulau Morotai Taufik Siapu, membantah telah menjual dua unit tower internet kepada Pemda Halbar. Menurutnya, dua unit tower yang dibangun Halbar, bukan milik dua desa di Morotai.
“Diskominfo Morotai tidak pernah menjual barang milik negara ke kabupaten lain (Halbar) sebab itu adalah milik negara yang diperuntukan pada Kabupaten yang layak untuk mendapatkan bantuan tersebut, dua unit tower tersebut kemungkinan tertukar pada saat pengiriman,”bantahnya.