Repoter : Ardian Sangaji
MABA, AM.com-Pemerintah Kabupaten Halmahera Timur (Haltim) masih menambah produk rancangan peraturan daerah (Ranperda) yang diusulkan di tahun anggaran 2017 dan 2018 nanti. Kasubag Perlengkapan Produk Hukum, Bagian Hukum dan Organisasi Haltim, Ifdal Rajak mengemukakan, setidaknya ada sebanyak 5 ranperda telah diusulkan di 2017 ini.
Diantaranya 1 Ranperda dari Dinas Pariwisata yakni Ranperda Tentang Penyelenggaraan Kepariwisataan, kemudian 4 dari Dinas Perhubungan yakni Ranperda Tentang Penyelenggaraan Angkutan Becak Bermotor, Ranperda Tentang Penyelenggaraan Bengkel Umum Kendaraan Bermotor, Ranperda Tentang Retribusi Tempat Khusus Parkir dan Ranperda Tentang Penerbitan Pas Kecil Kapal.
Sementara untuk di 2018 nanti, ada sebanyak 10 ranperda yang rencananya diusulkan. Diantaranya, 4 ranperda dari Dinas Pertanian yakni Ranperda Tentang Retribusi Hasil Pertanian, Ranperda Tentang Penertiban Pemeliharaan Hewan Ternak, Ranperda Tentang Retribusi Rumah Potong Hewan, Ranperda Tentang Retribusi Pengeluaran Ternak, Pemasukan Ternak, dan Jasa Pelayanan Kesehatan Hewan.
Selanjutnya, 3 ranperda dari Dinas Perhubungan diantanya Ranperda Tentang Retribusi Penumpang dan Baraang, Ranperda Tentang Retribusi Izin Trayek, dan Ranperda Tentang Analisis Dampak Lalu Lintas Jalan. Kemudian, 1 ranperda dari Dinas Badan Lingkungan Hidup dan Pertanahan yakni Ranperda Tentang Retribusi Persampahan dan Kebersihan. Kemudian 1 ranperda dari Dinas Komunikasi dan Informasi yakni Ranperda Tentang Informasi Publik, dan 1 ranperda dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa yakni Ranperda Tentang Pendirian dan Pengelolaan BUMDes.
“Untuk di 2017 Ranperda yang disahkan itu belum ada, yang ada baru kita usulkan ke DPR ada lima ranperda untuk 2017, empat ranperda dari dinas perhubungan dan satu ranperda dari dinas pariwisata. Untuk produk perda 2018 kita berencana sekitar 10 ranperda yang diusulkan,”kata Ifdal, Senin (27/11/2017).
Ditambahkan, dari 5 ranperda yang diusulkan dalam tahun anggaran 2017 ini melalui APBD-P 2017 menelan dana senilai Rp 200 juta.
“Kalau Ranperda itu rata-rata naskah akademiknya per ranperda Rp 40 juta, kalau akumulasi total anggaran kita dorong kemarin sekitar Rp 200 juta itu sudah termasuk anggaran untuk rapat-rapat pembahasan, dan harmonisasi,” pungkasnya. (azk)