Repoter : Ardian Sangaji
MABA, AM.com – Pemerintah Kabupaten Halmahera Timur (Haltim) melalui Badan Perencanaan Pengembangan Penelitian dan Pembangunan Daerah (BP4D) menggelar kegiatan rapat koordinasi dan serasehan pembangunn daerah. Kegiatan yang resmi dibuka oleh Bupati H. Rudy Erawan di Aula Kantor Bupati Haltim, Selasa (21/11) malam kemarin, mengangkat tema tentang ‘Strategi Meningkatkan Daya Saing Maluku Utara’.
Setidaknya ada beberapa agenda akan dibahas bersama sejumlah narasumber yang diundang hingga penutupan kegiatan pada 23 November nanti.
Diantaranya, di hari pembukaan pada 21 November 2017 selaku narasumber Bupati Rudy Erawan membawakan pokok-pokok pikiran tentang penegasan visi dan misi Kabupaten Haltim 2016-2021, dilanjutkan oleh praktisi perencanaan pembangunan daerah oleh Ir. Hein Namotemo yang membawakan pokok pikiran tentang etika dan kebijakan publik dalam proses pembangunan daerah.
Pada hari kedua hingga penutupan kegiatan akan digelar bersama sejumlah narasumber baik dari kalangan akademisi, praktisi, birokrat, hingga politisi.
Diantaranya, dari kalangan akademisi Husen Alting, Muamil Sun’an, Djanib Achmad, Maulana Ibrahim, Muhlis Hafel, Herman Oesman, dan Agus SB, sementara kalangan Birokrasi yakni Ricky Chairul Richfat selaku Kepala BP4D Haltim, dan kalangan politisi Ishak Naser selaku Wakil Ketua DPRD Maluku Utara.
Bupati Rudy saat menyampaikan pokok pikirannya dalam kegiatan tersebut mengatakan, dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) adalah sebuah dokumen perencanaan yang merupakan penjabaran dari visi, misi dan program kepala daerah.
Dimana penyusunannya berpedoman pada Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN), RPJMD Provinsi, Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) Provinsi dan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Haltim yang merupakan amanah dari Undang-undang Nomor 25 tahun 2004 tentang sistem Perencanaan Pembangunan Nasional.
“Dokumen RPJMD ini merefleksikan kegiatan-kegiatan pembangunan yang akan dilaksanakan Pemerintah pada masa lima tahun mendatang sekaligus menjadi pedoman dalam penyusunan Rencana Strategis (Renstra) SKPD dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) setiap tahun,” ujar Rudy.
Seiring dengan pelaksanaan kegiatan ini, maka ada tiga hal pokok yang menjadi landasan atau fokus pembahasan yang merupakan agenda pembangunan di Haltim, yakni mewujudkan Haltim yang maju, tentu ada keinginan untuk menjadikan capaian pembangunan yang meningkat dari kondisi sebelumnya, termasuk peningkatan dalam kesejahteraan masyarakat dengan terpenuhinya berbagai kebutuhan dasar serta tersedianya sarana dan pra sarana dasar yang memadai.
“Dalam visi ini, maju merujuk pada beberapa hal, yaitu meningkatnya kualitas sumber daya manusia melalui peningkatan akses terhadap pendidikan dan kesehatan. Juga, perbaikan infrastruktur daerah guna mendorong peningkatan perekonomian, dan peningkatan kualitas sumber daya manusia yang kompetitif,” terangnya.
Rudy menambahkan, jika pada hakekatnya pembangunan bertujuan untuk menyejahterakan seluruh masyarakat Indonesia tanpa terkecuali, baik secara sosial, ekonomi, maupun keamanan, maka pembangunan harus adil dan dirasakan oleh seluruh masyarakat, baik yang tinggal di perkotaan maupun perdesaan, atau yang tinggal di pesisir maupun yang di pedalaman.
Namun, pada kenyataannya pelaksanaan pembangunan selama ini masih menimbulkan kesenjangan di berbagai bidang pembangunan, baik dari aspek pertumbuhan ekonomi maupun lainnya. “Saya menyampaikan imbauan dan ajakan kepada peserta rapat koordinasi dan sarasehan ini agar memanfaatkan momentum ini dengan sebaik-baiknya. Oleh karena itu, saya mintakan kepada peserta sekalian, khususnya bagi aparatur perencana pada seluruh SKPD agar dapat mengikuti kegiatan ini dengan sungguh-sungguh, sehingga dapat diperoleh manfaat dan menjadi bekal bagi saudara-saudara dalam melaksanakan tugas sehari-hari,” harapnya.
Sementara itu ditambahkan oleh Ricky Chairul Richfat, maksud dan tujuan kegiatan rapat koordinasi dan serasehan pembangunan daerah itu adalah terwujudnya koordinasi dan komunikasi yang efektif dan efisien antar SKPD di lingkup pemerintah. Terutama berhubungan dengan tujuan pembangunan agar sesuai dengan visi dan misi serta sebagai momentum silaturahmi sesama pemangku kepentingan untuk berkonsultasi dan berkomunikasi terkait solusi pemecahan masalah yang dihadapi di daerah. Disamping untuk mendengar informasi-informasi terkini tentang dinamika dan tantangan pembangunan daerah dari para nara sumber yang diyakini memiliki kemampuan dan keahlian tertentu dalam memecahkan masalah pembangunan. Selain itu juga sebagai media kerja sama yang dapat dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat.
“Pembahasan rapat koordinasi dan sarasehan pembangunan memiliki agenda untuk menyamakan pandangan dan aksi dalam rangka mewujudkan kondisi masyarakat di Haltim yang maju, mandiri dan sejahtera, sebagaimanan diamanatkan dalam dokumen RPJMD serta mengagendakan terciptanya kerjasama antar sesama badan perencanaan daerah kabupaten dan kota dalam wilayah provinsi Maluku Utara, dalam sebuah forum bersama yang akan menjadi forum kerjasama dan media komunikasi antara daerah kabupaten dan kota di provinsi Maluku Utara,” tutupnya. (azk)