Repoter : Maulud Rasai
MOROTAI, AM.com–Tercatat sebanyak 150 warga di Kabupaten Pulau Morotai penderita kusta atau lepra. angka yang cukup fantastis ini telah ditangani Dinas Kesehatan (Dinkes) Pulau Morotai. Maluku Utara.
“Untuk menekan wabah penyakit tersebut agar tidak lagi menyebar luaskan, sementara 150 warga penderita kusta saat ini dalam penanganan Dinkes Morotai,”kata Kepala Dinas Kesehatan Pulau Morotai Viktor Palembong saat dikonfirmasi reporter www.aspirasimalut. Senin (20/1/2017).
Menurutnya, dari jumlah total warga yang terkena penyakit menular tersebut mencapai hingga 150 orang tersebar di 88 Desa 5 Kecamatan, termasuk 9 warga Desa Galo-Galo Kecamatan Morsel, bukan 15 warga. “Dari 88 Desa 5 Kecamatan itu hanya terdapat 150 warga penderita penyakit menular tersebut,”ujarnya.
Dia menyebutkan, kusta atau lepra adalah penyakit infeksi menahun yang disebabkan oleh bakteri mycobacterium leprae yang menyerang kulit, syaraf tepi dan organ tubuh lain yang dapat menyebabkan kecacatan. Masa tunas kusta bervariasi dari 40 hari sampai 40 tahun, kusta juga menyerang semua umur dari anak sampai dewasa.
“Faktor sosial dan ekonomi sangat berpengaruh dan memiliki peranan terhadap penyakit kusta, semakin sendah sosial ekonomi semakin subur penyakit kusta,”ungkap Viktor.