SANANA, AM.com–Meningkatkan pemasukan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) memang gampang gampang susah, sehebat apapun kinerja petugas pengelola PBB, kunci keberhasilan adalah terletak pada kesadaran para wajib pajak. tinggi kesadaran wajib pajak berarti target bisa dengan mudah di capai.
Namun sebaliknya rendah kesadaran masyarakat akan membuat pemda kesulitan dalam memaksimalkan pemasukan pajak yang akhirnya berdampak pada pembangunan secara keseluruhan.
Oleh karena itu, Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul), melalui Badan Pengelolaan Pajak Dan Restribusi Daerah (BPPRD) di tahun 2018 mendatang akan melibatkan aparat desa untuk bekerja sama dalam rangka sosialisasi sekaligus penagihan bagi wajib pajak.
“Tahun depan kita akan bekerja sama dengan aparat desa, untuk melakukan penagihan PBB,”kata Kepala Badan BPPRD Hendra Irawan Umabaihi SSTP, kepada reporter www.aspirasimalut.com, Senin (20/11/2017).
Menurutnya, sebelum kerjasama tersebut dilakukan, pihaknya akan melakukan sosialisasi dan Bimbingan Teknik (Bimtek) kepada aparat desa masing-masing sebayak dua orang. “Ini juga merupakan tanggung jawab desa agar dari pihak desa juga bisa mengkantongi data di masing masing desa tentang pajak bumi bangunan,”tandasnya. (aji)