Repoter : Risno Kimhay
WEDA, AM.com-Dalam rangka operasi kewilayahan Penyakit Masyarakat (Pekat) Kie Raha, Polres Halmahera Tengah (Halteng) melakukan penebagan tiga pohon enau atau biasa dikenal dengan Arenga pinnata (Arenga saccharifera) adalah pohon yang dikenal dengan sebutan pohon aren.
Pohon tersebut yang sering dijadikan pembuatan Minuman Keras (Miras) lokal jenis segeru dan captikus dilakukan di Desa Sosowomo Kecamatan Weda Selatan. “Penebangan tiga buah pohon enau, kami gantikan dengan tanaman produktif salah satunya adalah kelapa,”ungkap Kabag Ops Polres Halteng Jasim Hoda, Senin (13/11/2017) kemarin.
Jasim mengaku, penebangan pohon tersebut dilakukan agar masyarakat setempat tidak menyalah gunakan pohon tersebut untuk pembuatan sageru.”Pohon tersebut bukan dimanfaatkan untuk pembuatan sageru atau cap tikus, tapi dimanfaatkan untuk pembuatan gula aren,”ujarnya.
Dia menambahkan, sesuai instruksi dari Kapolda penebangan pohon tersebut dilakukan agar jangan sampai pohon enau ini jadi bahan dasar untuk sageru dan cap tikus. Apabila masih ada warga yang memanfaatkan pohon tersebut, maka akan di tebang.
“Kami menhimbauan kepada masyarakat Halteng yang memperoduksi pohon enau untuk cap tikus harus dihentikan, jika mereka tidak hentikan maka kami ambil langkah langka penebangan,”tutupnya. (redaksi)