Reporter : Budiman L. Mayabubun
SANANA, AM.com-Meski mendapat predikat Wajar Dengan Pengeculian (WDP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) atas laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul) tahun 2016. Nampaknya, memacu pemerintahan dibawah kepemimpinan Hendrata Thes terus berbenah diri dalam pengelolaan keuangan daerah. Hal ini dibuktikan dengan penganugrahan predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Republik Indonesia (RI).
Opini WTP ini diwujudkan dalam bentuk piagam yang diberikan oleh Menteri Keuangan RI Sri Mulyani melalui Kemenkeu Dirjen Perbendaharaan Kantor Wialayah Provinsi Maluku Utara Tri Budianto yang akan digelar dalam acara Penganugerahan Penghargaan Pemerintah Republik Indonesia terhadap laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) Pemerintah Provinsi/Kota/Kabupaten di Maluku Utara, pada tanggal 14 November 2017, Selasa mendatang.
Bupati Kepsul Hendrata Thes kepada www.aspirasimalut.com, Sabtu (11/11/2017) menuturkan, bahwa capaian predikat Opini WTP yang pertama kalinya dari Kemenkeu tak lepas dari kekompakan semua OPD (Organisasi Perangkat Daerah) dalam memahami pentingnya membuat laporan keuangan yang dapat dipertanggung jawabkan. “Laporan keuangan ini sangat penting, makanya kami terus berbenah. Olehnya itu, kami menargetkan LKPD tahun 2017 ini mendapat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI. Sehingga saya tekankan kepada semua OPD untuk jeli dan dapat melaksanakan aturan yang sudah ditetapkan,”ungkap Hendrata.
Selain tanggung jawab, kata dia, untuk dapat melihat sejauh mana komitmen dalam pelaporan seluruh kegiatan, Pemkab Kepsul kedepanya akan membuat Pakta Integritas antara seluruh OPD. Ini dilakukan agar segala bentuk pengelolaan administrasi keuangan benar-benar dilakukan secara transparan, amanah dan dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya.
“Kedepanya harus ada standar acuan agar OPD mana yang benar-benar komitmen dan tidak. Kalau ada yang melenceng, bisa langsung saya ingatkan melalui pakta integritas. Kalau bisa dibilang, pakta ini adalah sebagai rapot OPD secara tidak langsung,”tukasnya.
Lebih lanjut, Dia menyenutkan. Penerimaan penghargaan WTP Kemenkeu ini bwrdasarkan surat undangan nomor und-118/WPb.30/2017 perihal undangan penyerahan piagam penghargaan opini WTP LKPD tahun 2016 serta sosialisasi pembiayaan ultra mikro (UMi) dan pelatihan sistem informasi kredit program (SIKP) tahjn 2017.
Menurutnya, predikat ini diperoleh sebagai suatu bentuk apresisasi pemerintah atas kerja keras dan kesungguhan Pemerintah Daerah yang berhasil menyusun dan menyajikan LKPJ tahun 2016 dengan capaian standar tertinggi dalam akuntansi dan pelaporan keuangan pemerintah. “Maka diberikan penghargaan berupa Piagam Penghargaan atas Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) LKPD Tahun 2016,”terangnya.
Sekadar diketahui, Selain Pemda Sula. Menkeu RI juga memberikan piagam penghargaan opini WTP LKPD tahun 2016 kepada Pemerintah Provinsi Maluku Utara, Pemerintah Kota Ternate, Pemerintah Kota Tidore Kepulauan, Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan, Pemerintah Kabupaten Halmahera Timur, dan Kabupaten Halmahera Utara.