Reporter : Maulud Rasai
MOROTAI, AM.com–Komisi Pemilihan Umum (KPU) kabupaten Pulau Morotai akan keciprat dana hibah penyelenggaraan Pemilihan Gubernur (Pilgub) berbandrol Rp 10 miliar. Dana hibah Pilgub yang aka dilaksanakan tahun 2018 ini, akan dikicir dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Maluku Utara tahun anggaran 2018.
Dari total dana hibah yang diusulkan KPU Pulau Morotai, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku Utara telah mengucurkan anggaran tahap satu sebear Rp900 juta. “Sistem pengaturan dana Rp 10 Miliar itu tidak sekaligus tapi bertahap sesuai dengan kebutuhan. Tahapan kita sampai dengan Januari 2018 itu Rp 900 juta. Jadi kita habiskan dulu itu baru kita buat permintaan lagi untuk tahapan berikutnya,”ungkap Sekretaris KPUD Pulau Morotai Syamsul Bahri Radjab saat dikonfirmasi, Rabu (8/11/2017).
Disebutkan, bahwa anggaran Rp 10 miliar ini, lebih difokuskan pada belanja anggota penyelenggara tingkat bawah dan gaji kelompok kerja (Pokja) serta honor panitia, dan kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek).
“Rp 10 Miliar ini untuk kebutuhan penyelenggara tingkat bawah seperti PPK, PPS, KPPS dan PPDP. Juga untuk gaji pokja, honir panitia dan Bimtek. Anggaran sosialisasi hanya sedikit saja, dan perjalanan dinas juga kecil,”terangnya.