Repoter : Budiman L. Mayabubun
SOFIFI, AM.com–Perhelatan event Widi International Fishing Tournament (WIFT) menyisahkan segelumit persoalan sejak dilansir di Kemeterian Kelautan dan Perikanan (KKP) hingga penutupan pada tanggal 29 Oktober lalu. Event yang disebut-sebut memiliki gaung internasioanl ini, boleh terbilang gagal. Betapa tidak, dengan menghabiskan anggaran daerah sebesar Rp 20 miliar sebagaimana pengakuan Sekretaris Daerah (Pemprv) Maluku Utara H. Muabdin Hi. Radjab dengan menggeser anggaran beberapa SKPD gagal mendatangkan presiden dan berakhir Pemprov menambah daftar hutang, yang sebelumnya sebesar 416 miliar, kini bertambah Rp 689.000.000.
Penambahan hutang ini terjadi, lantaran panitia lokal WIFT yang diketuai Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Malut Buyung Radjiloen belum melunasi sewa kapal yang digunakan paserta mancing untuk merebut piala Presiden Cup I. diketahui, sesaui kesepakatan antara pemilik kapal sebanyak 53 dengan panitia sebesar Rp 16 juta. Namun, belakangan panitai hanya membayar Rp 3 juta dari total sewa kapal yang disepakati. Segingga itu, dari total kapal 53 yang disewa, Peomrov masih berhutang sekitar Rp 689.000.000.
Terkuaknya, hutang pantia WIFT yang diketuai Kadis DKP Malut ini, berdasarkan pengakuan sejumlah nahkoda kapal yang menyampaikan protes ke panita pada hari terakhir event WIFT. Protes ini dilontarkan lantara, panitia WIFT tidak memberikan kepastian kapan dilakukan pelunasan sisa sewa kapal tersebut. “Kami bingung karena kapal yang disewa sesuai kesepakatan belum di bayar lunas, kami sudah tanyakan ke panitia tapi tidak ada kepastian pembayaran,”ungkap salah satu nahkoda kapal yang enggan namanya dipublis, beberapa waktu lalu.
Sumber mengaku, sesuai rapat antara panitia dan para nakhoda kapal telah disepakati proses pelunasan pembayaran sewa kapal dilakukan di Pulau Widi. Akan tetapi kesepakatan itu tidak dilakukan oleh panitia hingga penutupan event yang disebut berskala internasional belum juga dilunasi sisa tunggakan. “Kami juga belum ketemu pak Buyung, karena pak Buyung susah ditemui,”ujarnya.
Mirisnya, selain tunggakan pembayaran sewa kapal. Ternayata telah terjadi pengurangan jatah Bahan Bakar Minyak (BBM) per kapal 2 ton dari jumlah BMM 5 ton yang telah disepakati. “Kalau BBM awalnya 5 ton per kapal, tapi disepakti dikurangi 3 ton, kemudian pembayaran kapal menjadi senilai Rp 16 juta per kapal,”terangnya.
Sementara, Kepala DKP Malut Buyung Radjiloen, saat dikonfirmasi via WhatsApp, Rabu (01/11) kemarin, membenarkan tunggakan pembayaran kapal tersebut. “Iya betul masih menunggu pencairan, jadi belum bisa dilunasi. Semua itu panjar dulu sementara diproses, mudah-mudahan dalam minggu-minggu ini sudah terbayar,”tuturnya.
Tak pelak, Ia juga mengaku, bahwa selain tunggakan pembayaran sewa kapal, pihaknya juga belum membayar honor nakhhoda kapal. “Kami juga belum bayar honor mereka, semuanya akan di bayar sekalian,”akunya.