MOROTAI, AM.com-Pemerintah Provinsi (Pempov) Maluku Utara (Malut), diminta untuk segera menindaklanjuti dokumen Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan tahun anggaran 2017 yang sebelumnya sudah disetujui dan disahkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Morotai beberapa waktu lalu.
Percepatan proses pemeriksaan dokumen APBD-P 2017 itu segera dilakukan secepatnya agar seluruh proses beranggaran di pemerintahan Morotai bisa berjalan. “Pemprov jangan main-main dengan APBD-P Morotai, karena tugas Pemprov itu mengoreksi selesai itu langsung diserahkan ke Pemda Morotai, sementara sudah seminggu dokumen APBD-P itu sudah disahkan oleh DPRD.”pinta Julfikar Halil, salah satu pemerhati pemerintahan dan pembangunan Pulau Morotai kepada reporter www.aspirasimalut.com, Jumat (27/10/2017).
Menurutnya, pentingnya dokumen APBD-P agar segera dikembalikan ke Pemda Morotai lantaran realisasi anggaran perubahan menyisahkan 2 bulan lagi sehingga berpengaruh juga terhadap seluruh kegiatan di SKPD.
“Kalau diperlambat, maka secara otomatis akan berpengaruh terhadap program, termasuk realisasi anggaran,”tukasnya.
Biasanya, lanjut Julfikar, jika terjadi keterlambatan maka akan berpengaruh terhadap pendapatan maupun pemberian anggaran dari pemerintah pusat. “Kalau anggarannya tidak dimaksimalkan pemakaiannya, maka akan berpengaruh terhadap penyerapan anggaran, bahkan, bisa saja jadi temuan BPK,”terang Dia.
Ia berhadap juga, jika Pemprov Malut sudah membuat rekomendasi APBD-P, maka, Pemda Morotai harus melaksanakan kegiatan dengan benar sehingga tidak menjadi masalah dikemudian hari.
Sementara Kepala Bappeda Morotai Abjan Sofyan mengaku, dokumen APBD-P itu sudah diserahkan ke Pemprov untuk dievaluasi. Dengan demikian, tinggal menunggu realisasinya.
“Mungkin dalam waktu dekat sudah terealisasi, jadi anggarannya sudah jalan,”harapnya.
(lud)