Pemda Kepsul Pastikan 2018 RAD AMPL Rampung

SANANA, AM.comPemerintah Daerah (Pemda) kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul) pastikan penyusunan Program Rencana Aksi Daerah Penyediaan Air Minum dan Penyehatan Lingkungan (RAD AMPL) pada tahun 2018 mendatang. Sebab, pelaksanaan Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat (Pamsimas) sudah dapat dinikmati masyarakat Kepsul di tahun 2019 sebagaimana target Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam RPJM 2015-2019 sebagai rencana daerah dalam penyediaan pelayanan air minum dan penyehatan lingkungan untuk periode 5 (lima) tahun.

Kepala Bidang (Kabid) Cipta Karya Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kepsul Nursaleh Baenuru, saat dikonfirmasi reporterwww.aspirasimalut.com, Jumat (20/10/2017), terkait dengan rencana aksi tersebut, menuturkan, bahwa RAD AMPL menjadi acuan bagi program dan kegiatan yang akan dilaksanakan oleh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang bertanggung jawab untuk bidang AMPL dan menjadi acuan bagi Pemda dalam pengembangan program AMPL.

Olehnay itu, kata Dia RAD AMPL berperan sebagai instrument sinkronisasi program-program pelayanan AMPL dari berbagai sumber pembiayaan serta pengadopsian pendekatan AMPL berbasis masyarakat. Yang mencakup (1) permasalahan dan isu strategis, (2) tujuan dan sasaran, (3) strategi dan kebijakan, (4) program dan kegiatan prioritas, serta (5) indikasi kebutuhan investasi dalam penyediaan layanan air minum dan penyehatan lingkungan, baik yang berbasis lembaga maupun yang berbasis masyarakat, dalam rangka mendukung percepatan pencapaian target Universal Access.

“RAD AMPL harus sesuai dengan kebijakan dan strategi pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) dan sanitasi daerah sebagaimana tercantum dalam RPJMD atau dalam dokumen kebijakan dan strategi pengembangan SPAM dan dokumen kebijakan sanitasi kabupaten. Untuk aksinya, maka Sasaran (target) pembangunan air minum dalam RAD AMPL harus mendukung pencapaian Standar Pelayanan Minimal, target Universal Access bidang air minum dan sanitasi di kabupaten, dan mendukung tahapan pengembangan (5 tahunan terkait) dalam Rencana Induk Sistem Penyediaan Air Minum (RISPAM) kabupaten.

 

Ia menyebutkan, fungsi RAD AMPL sebagai Instrumen pengembangan kapasitas pelayanan air minum dan sanitasi yang menerapkan pendekatan berbasis masyarakat dan pendekatan kelembagaan. “Instrumen operasional kebijakan pengembangan pelayanan air minum dan sanitasi jangka menengah daerah selama 5 tahun. Ini juga memuat acuan penetapan target tambahan akses air minum dan sanitasi untuk setiap tahun yang dilengkapi dengan indikasi target jumlah desa lokasi pengembangan SPAM dan sanitasi (baik melalui pembangunan baru, perluasan, maupun peningkatan kinerja,”terangnya.

Lanjut Dia, untuk membantu memastikan meningkatnya anggaran APBD 2018 nanti pada bidang AMPL melalui integrasi RAD AMPL ke dalam RKPD dan APBD. “Program peningkatan cakupan dan kualitas pelayanan air minum (untuk perkotaan dan perdesaan). Pembangunan SPAM baru, Perluasan layanan SPAM, Peningkatan kinerja SPAM serta Program peningkatan akses penggunaan sanitasi yang layak 3. Program pemicuan perubahan perilaku (PHBS).

“Program ini juga menuju Stop Buang Air Besar Sembarangan, pengelolaan lingkungan untuk konservasi sumber air baku, penguatan kelembagaan pengelolaan pelayanan air minum dan sanitasi ditingkat masyarakat dan kabupaten,”tukasnya.

Menurut Nursale, program Pamsimas bertujuan bagaimana daerah berkomitmen dalam rangka untuk mewujudkan air minum yang layak dan sanitasi yang layak serta berkomitmen dari daerah untuk mengawal program ini dalam bentuk regulasi dan anggaran tahun 2018. “Karena ini nantinya ada regulasi dan pembahasan anggaran, maka yang ahdir dalam kegiatan di Makassar adalah Bupati dan ketua DPRD sehingga melahirkan Keputusan bersama yang dituangkan dalam situ. Dengan begitu target pelaksanakaan 2018 penyusunan,”jelasnya.

Untuk itu, Kata dia, aplikasi penerapan program tersebut akan diaplikasi pelaksanaan dokumen dan 2018 dan fisik 2019. Sehingga seluruh desa yang ada di kabupaten Sula sudah menikmati program ini. “Titik focus semua daerah atau semua desa dan kecamatan, Pekerjaan air mnum dan senitasi. Makanya untuk mensukseskan ini anggarannnya bersumber dari DAK, APBN, hibah dan pihak ketiga maupun APBD. Sementara untuk kegiatan ini pagu anggaran 2018 didalamnya penyusunan perencanaan, setelah itu pelaksanaan fisik oleh PUPR dan instansi teknis Dinkes<”pungkasnya. (blm)

ASPIRASI NEWS

ADVERTORIAL

ASPIRASI SOFIFI

ASPIRASI TERNATE

ADVERTORIAL