Disebut Baliho Cagub Tanpa Izin, Golkar Ancam Polisikan Pemda Halsel

LABUHA, AM.com-Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) terancam dipolisikan oleh Dewan Pimpinan Daerah (DPD) II Partai Golkar Halsel, lantaran tersinggung dengan pernyataan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasat Pol PP) Noce Totononu, yang menyebutkan Baliho Cagub-Cawagub provinsi Maluku Utara periode 2018-2023 yang dipasang Partai Golkar tidak memiliki izin sehinga ditertibkan, Selasa (03/10/2017).

Ketua Fraksi Golkar DPRD Halsel Gufran Mahmud kepada reporter www.aspirasimalut.com, Rabu (04/10/17) diruang kerjanya menegaskan, pihaknya tidak terima atas sikap Pemda Halsel tersebut. “Tidak ada yang namanya pajak atau retribusi pemasangan iklan baik baliho atau apapun, kategori bayar pajak apa bila Pemda Halsel menyediakan lahan,”tegasnya.

BACA BERITA TERKAIT : http://aspirasimalut.com/2017/10/03/jelang-kedatangan-presiden-pemda-bersih-bersih-baliho-cagub-tak-berizin/

Parahnya lagi, kata Ketua Komisi II DPRD Halsel ini, bahwa pihaknya menyayangkan sikap Kasat Pol PP yang konon atas instruksi Bupati Halsel untuk penertiban sejumlah baliho yang telah dipajang oleh Partai Politik dengan alasan kunjungan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi).

“Kami nilai Pa Kasat harus pelajari Undang-Undang nomor 28 tentang retribusi dan pajak, disitu jelas, jangan Ngaur bicara tidak bayar pajak,  dasarnya apa kami harus bayar, kami pasang juga di tanah warga bukan lahan Pemda, apanya yang harus dibayar,”cibirnya kesal.

Terkait kasus ini pihaknya sudah menjadwalkan rapat internal lintas DPD Golkar Halsel guna dilaporkan ke DPP pusat dan diteruskan laporan kepolisian. “Kami agendakan pasca rapat internal partai, selanjutnya kami dorong ke pusat untuk ditindaklanjuti ke Ranah hukum,”cetusnya.

(echa’L)

ASPIRASI NEWS

ADVERTORIAL

ASPIRASI SOFIFI

ASPIRASI TERNATE

ADVERTORIAL