JAILOLO, AM.com–Tidak transparan penggunaan Dana Desa (DD) oleh Kepala Desa (Kades) Desa Togowo Kecamatan Tabaru kabupaten Halmahera Barat (Halbar), Provinsi Maluku Utara, membuat puluhan warga setempat mendatangi kantor bupati dengan menggelar aksi pada Selasa (03/10/2017) sekira pukul 09.20 WIT.
Tujuan warga melaksanakan aksi yang dikoordinir oleh Tukeles Habari itu, meminta agar Bupati Halbar Denny Missy segera memecat Kades dan Kepala Sekolah Togowo karena tidak transparan dalam pengelolaan DD serta tidak mampuh menyelesaikan persoalan di desa setempat.
Saat melaksanakan aksi, Alfons Gapi dalam orasinya menyampaikan, kedatangan warga desa Togowo ini lantaran sudah sangat resah dengan berbagai masalah. Sehingga itu, warga mendatangi kantor bupati karena dinilai tidak pernah menggubris persoalan tersebut oleh pemerintah daerah.
Dia menjelaskan, kepala desa tidak terbuka kepada masyarakat terkait anggaran Dana Desa pada tahun anggaran 2016 dan sejumlah pembangunan fisik yang telah ditangani langsung oleh Pemerintah Desa dan TPK.
“Anggaran pembangunan fisik di desa Togowo yaitu pembuatan 5 MCK dengan anggaran sebesar Rp 350.700.400, sedangkan pengelolaan anggaran untuk MCK sebesar Rp 170.880.900, dengan rincian anggaranya untuk 1 MCK sebanyak Rp 21.000.000, sedangkan dari 5 pembangunan MCK hanya 4 bangunan yang diselesaikan dengan jumlah total anggaran yang telah di gunakan sebesar Rp 84.000.000. Itu artinya, sisa anggaran telag dikemanakan?,”ungkap Alfons dengan nada tanya.
Ia juga membeberkan, bahwa untuk 1 bangunan MCK dengan status belum selesai, dibangun di lokasi Sekolah Dasar Inpres dengan anggaran yang digunakan dari Dana Desa sebesar Rp 8.500.000. “Kalau dijumlahkan maka totalnya Rp 92.500.000, itu artinya masih tersisa Rp78.380.900- tapi tidak tahu dikemanakan. Mestinya ini menjadi catatan penting Pemda khsususnya instansi terkait,”tukasnya.
Selain itu, lanjut Alfons, untuk saluran pambuangan air limbah dengan ukuran panjang 210 meter dengan total anggaran Rp 179.819.500 dan dapat dibiayai Rp 350.000/meter, maka dapat dianggarkan totalnya sebesar Rp 73.500.000.
“Itu artinya anggaran seharusnya masih tersisa Rp 106.319.500, namun sampai dengan habisnya anggaran Rp 179.819.500 pembuatan SPAL tidak selesai, dan sisa anggarannya entah dikemanakan. Apabila dijumlahkan dari sisa anggaran kedua pembangunan, maka jumlahnya sebesar Rp 184.700.400. Oleh karena itu, pihak inspektorat segera mengaudit penggunaan Dana Desa yang telag digunakan pada tahun anggaran 2016. Selain itu, bupati Denny Missy juga segera memecat Kades yang diduga telah menyalahgunakan Dana Desa tersebut,”Pintanya, sembari berharap agar proses audit dan pemecatan kades dipercepat.
Sekadar diketahui, dalam pernyataan sikap massa aksi tersebut, menyebutkan persoalan cacat pemerintahan Desa, karena semua perangkat desa adalah barisan keluarga Ollo, lni artinya sistem pemerintahan tidak adalagi makna demokrasi, dan hanya pada sistem feodalisme yang disana hanya ada barisan keluarga para tuan-tuan dan masyarakat yang lainnya diluar Ollo.
Kedua masalah diatas sangat bertentangan dengan UU Desa BAB V Pasal 29 dan sebagai sangsinya ditindak lanjuti pasal 30 dan seterusnya.
Selain masalah itu, ada pula masalah dana BOSS yang terjadi di Sekolah SD Inpres Togowo yang bermasalah bahwa tahap pertama Rp. 24.000.000. dan tahap ke dua Rp. 24.000.000 semuanya tanpa sepengetahuan ketua komite dan dananya tidak terealisasi sebagaimana kebutuhan sekolah dan dananya telah dihabiskan oleh kepala sekolah Hopni Ollo untuk kepentingan individunya.
Dengan itu Pemda diminta mengambil tindakan bijak sesuai aturan berlaku, karena masalah yang terjadi di tingkat desa ini dapat menghancurkan hubungan kekerabatan dan persaudaraan rakyat.
Dalam pernyataan sikap yang disampaikan Alfon, yakni, Turunkan Kades Togowo dari jabatannya. Turunkan Kepsek SD Inpres 59 Halbar Desa Togowo. bahkan meminta kepada Kades Harus mengganti dana Desa dalam pembangunan MCK yang belum terselesaikan.
Sementara pihak Inspektorat Pemda Halbar rencana Rabu 04 Oktober 2017 akan meninjau dan melakukan audit secara langsung ke Desa Togowo Kecamatan Tabaru.
“Kami akan turun hari Rabu besok untuk mengaudit laporan itu.” Terang Sekretaris Inspektor Samsudin Senen.
(Tim)