LABUHA, AM.com-Jelang kedatangan Presiden RI Joko Widodo pada tanggal 25 Oktober mendatang, Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Halmahera Selatan melaksanakan bersih-bersih sejumlah baliho kandidat Calon Gubernur (Cagub) provinsi Maluku Utara periode 2018-2023 yang tidak memiliki izin dari instansi terkait.
Pembersihan sejumlah baliho ini, dilakukan oleh anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP), Selasa (03/10/2017).
Kasat Pol PP Halsel Noce Totononu saat ditemui di lokasi penertiban baliho desa Tomori kecamatan Bacan, menegaskan pihaknya melakukan penertiban lantaran baliho yang dipajang tim kandidat Cagub tidak mengantongi izin. “Kita cabut semua baliho terkecuali partai NasDem sebab NasDem saja yang mengantongi izin,”ujarnya.
Sementara itu, kata dia selain penertiban baliho yang tak berizin. Pihaknya juga menertibkan lapak serta bangunan liar di sepanjang sisi jalan protokol serta ternak warga yang lalu lalang dijalan.
“Ini instruksi Bupati maka semua kami tertibkan, hewan ternak yang dilepas bebas akan kami tangkap,”tegasnya.
(echa’L)