TERNATE, AM.com-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Ternate, sejak hari pertama pembukaan penerimaan verifikasi dokumen Partai Politik (Parpol) baru Partai Perindo yang sudah berkoordinasi dan memasukan dokumen berkas untuk diverifikasi pada tanggal 9 Oktober 2017 mendatang.
Ketua KPU Kota Ternate Ismet Sahupala mengatakan, Sesuai jadwal PKPU nomor 7 Tahun 2017 tentang jadwal tahapan dan program KPU di seluruh tingkatan baik itu di pusat sampai ke Kabupaten Kota yang mana di KPU RI menerima berkas pendaftaran Parpol tingkat DPP.
Sementara itu, Dikatakan, untuk KPU Kabupaten Kota sejak, Selasa (3/102017) mulai pemasukan dokumen atau berkas persyaratan Parpol. Namun perlu diketahui bahwa, pendaftaran hanya di KPU RI sementara di Kabupaten Kota bukan pendaftaran tetapi pemasukan berkas.
Sehingga, lanjut dia, KPU hanya melihat jika aplikasi Sipol sudah konek maka pendaftaran pemasukan berkas di KPU RI selanjutnya di Kota atau Kabupaten hanya membuka untuk dokumen yang dimasukan seperti.
“Soft copy, susunan kepengurusan partai, KTA, keterwakilan perempuan, dan domisily kantor sehingga dokumen – dokumen itu tinggal Kota Kabupaten buka terus terima bahwa yang ada di soft copy KTA sekian untuk Parpol Kota Ternate,” jelasnya.
Olehnya itu, kata dia, di KPU Kota hanya menerima hard copy, sehingga KPU Kabuoaten Kota hanya menerima hard copy berkas tidak dimaknakan sebagai pendaftaran. Sebab pendaftaran hanya dilakukan oleh DPP setiap Parpol ke KPU RI.
Sementara itu, untuk tahapan, yakni sthep satu pemasukan berkas, sthep kedua, perbaikan berkas. Sedangkan, pemasukan berkas terjadi setelah ferikasi berkas, kemudian tahapan kedua adalah penelitian administrasi juga ada perbaikan kemudiab masuk pada faktual sehingga faktual juga ada perbaikan kemudian penetapan dan yang terakhir menghadapi sangketa.
Meski begitu, dijelaskan ada konsekuensi dari ferivikasi berkas ini yang muaranya ke sangketa dibawah astun dan sangketa tun dan itu bisa diawal juga difaktual itu menentukan.
Lebih lanjut Dia menyampaikan, dokumen di web di KPU RI pusat sudah ada 73 Parpol. namun di Kota Ternate dua kegiatan KPU Kota Ternate dalam kegiatan diskusi barah 4 Parpol dan sejak akhir pekan kemarin Parpai Berkarya, Solidaritas, Pemersatu bangsa, idaman dan Perindo.
Sementara itu di KPU Kota sejak pembukan verifikasi dokumen Parpol yang sudah melakukan konfirmasi untuk memasukan dokumen baru dari Partai Pelindo. Sedangkan pleno berkas dilaksanakan Desember mendatang.
Meski begitu, kata dia, yang menentukan Parpol gugur dan tidaknya di forum KPU RI dan Kabupaten Kota hanya merekap berapa banyak dokumen yang valid dan dokumen yang tidak valid kemudian ke KPU Kota serahkan ke Provinsi untuk merekap dan selanjutnya diserahkan ke KPU RI untuk memutuskan dengan syaratnya 100 persen harus ada diwikayah Provinsi dan kemudian pengurusnya di Kabupaten Kota harus 75 persen.
(VL)