HCW sebut Kasus DPMD Mirip Kasus ‘Papa minta doi’ Kejari Halsel

Ade Hud : Kami tantangan Bupati Copot Pelaku

LABUHA, AM.com – Pasca pengakuan kepala seksi kemasyarakatan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Irfan Umahkamea atas bantahan dugaan pemerasan Kepala Desa (Kades) dan hanya meminjam uang atas suruhan Kabid Pemberdayaan masyarakat desa, Abdullah Hj tamrin ST dengan alasan sakit, disorot Halmahera Corporation Wich (HCW) Provinsi Maluku Utara.

Tanggapan HCW ini melalui Wakil Direktur HCW Malut, Ade Hud, Selasa (26/9/2017). Dia menegaskan kasus tersebut mirip Kasus ‘Papa minta doi’ di Kejaksaan Negeri (Kejari) Labuha yang menyeret nama Kepala Kejari Halsel, Christian Ratu Anik.

Menurutnya, perbedaan kedua kasus tersebut, Kejari Labuha terbongkar lewat percakapan WhatssAp sementara kasus DPMD diakui langsung pelaku melalui kepala seksi kemasrakatan dinas pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD), Irfan Umahkamea.

“Kasus ini tidak beda dengan kasus ‘Papa minta doi’, dalil oknum sama, sedang sakit dan butuh Biaya, sehingga politisi PKB ini menantang keberanian Bupati Halsel Bahrain Kasuba serta wakil bupati, Iswan Hasjim melakukan proses pemecatan selaku aparatur sipil negara (ASN),”ungkap Ade.

“Ini sudah jelas murni kasus pemerasan dengan alasan berobat sama persis dengan modus yang dilakukan Kajari Halsel, ini akibatnya jika hukum dinegeri ini lemah, dipastikan pelaku pasti manjamur, Bupati dan wakil berani tidak mencopot dua pegawainya itu dari status PNS!!??,”sambungnya dengan nada tanya.

Lanjutnya, kasus ini seharusnya menjadi pukulan telak Pemda Halsel yang akan dinilai publik meninabobokan Pegawainya sehingga menghalalkan segala cara untuk meraup keuntungan kantong pribadinya.

“Aneh kasus sudah jelas ada pengakuan tapi Kepala daerahnya adem anyem saja. “semprotnya.

Pihaknya memastikan akan membentuk tim guna menyelidiki kasus tersebut di 249 desa dan akan memproses hukum pelaku. “Data sudah ada tinggal sedikit lagi kami pastikan akan ke meja hijau,”tukasnya.

Sekadar diketahu, terkuaknya kasus ini, berawal pengakuan Kepala desa kepada sekertaris DPMD Dahrun Kasuba ada oknum DPMD meminta sejumlah uang kepada beberapa Kades. Meski tidak menyebutkan nama dalam pemberitaan Aspirasi Malut edisi Jumat (15/9/17).

Oknum yang diduga melakukan pemerasan terhadap Kades, IU alias Irfan Umahkamea langsung melakukan klasifikasi pemberitaan, Irfan yang juga menjabat sebagai kepala seksi kemasrakatan DPMD Halsel, membantah jika ada pemerasan yang dilakukan pihaknya.

Irfan mengakui bukan Peras namun tepatnya meminjam atas suruhan atasannya Kabid Pemberdayaa masyarakat desa, Abdullah Hj tamrin ST dengan alasan sakit.

(echa’L)

ASPIRASI NEWS

ADVERTORIAL

ASPIRASI SOFIFI

ASPIRASI TERNATE

ADVERTORIAL