BANDUNG, AM.com-Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Bantuan Hukum (DPP LBH) BALINKRAS divisi foundation bekerja sama dengan UIN (Universitas Islam Negeri) Sunan Gunung Djati Bandung dan Hotel GHOTIC, menyelenggarakan diklat dan ujian nasional paralegal dan keanggotaan LBH BALINKRAS angkatan Xlll 2017. Pelatihan sendiri dengan tema “PARALEGAL” berlangsung pada Sabtu hingga Minggu (23-24/9/2017).
Pelatihan yang diselenggarakan di Hotel GHOTIC Bandung ini juga bertujuan untuk memberikan pengetahuan bagi calon anggota dan para ketua DPC LBH BALINKRAS di berbagai wilayah di Indonesia diantaranya Pekanbaru, DKI Jakarta, Banten, Bogor, Sukabumi, Bandung, Cirebon, Semarang, Ponorogo, Trenggalek, Sulawesi Selatan, Ternate, Palembang, Tangerang dan wilayah lain dari sabang sampai Meraoke.
Acara dibuka dengan kata sambutan dari Rd. H.D. Maryana .S,H atau panggilan akrab AA Dryans direktur foundation DPP LBH BALINKRAS sekaligus ketua panitia penyelenggara diklat dan ujian nasional anggota LBH BALINKRAS angkatan Xlll 2017 , selanjutnya di sambut pembukaan dengan tema BALINKRAS (Badan Perlindungan Hukum dan Kekerasan) oleh dewan komisaris dan ketua umum DPP LBH BALINKRAS Dr. Mallau. S,H M,H memberikan serangkaian materi, mulai dari pemahaman mengenai kaidah universal kelembagaan LBH BALINKRAS (What, Where, When, Why, Who dan How), sehingga Para peserta pelatihan terlihat begitu antusias mengikuti pelatihan ini.
Mengingat bahwa tujuan dari diadakannya pelatihan ini adalah agar nantinya peran tanggung jawab dan kerjasama antara DPP LBH BALINKRAS paralegal, Avokat atau para ketua DPC dan Posbakum dapat menghayati peraturan dan etika kerja di lapangan.
Materi Pengenalan LBH BALINKRAS oleh Direktur LBH BALINKRAS Bp. Iwan Setiawan, SH , MH
Untuk mendapatkan KTA (kartu tanda anggota ) lembaga hukum LBH BALINKRAS tidak harus pendidikan Sarjana hukum, bisa jadi paralegal non litigasi yang di lindungi oleh undang undang LBH no 16 tahun 2011 yang resmi terdaftar dengan memakai atribut lembaga melalui mekanisme pendaftaran keanggotaan, mengikuti pelatihan diklat dan ujian yang di selenggarakan oleh DPP LBH BALINKRAS
Pemateri Dr. Dedi Supriadi. M. Ag dari Universitas Isam Negeri, menyampaikan bahwa historis peranan islam dalam tatanan hukum di Indonesia selanjutnya tentang KEMAHIRAN HUKUM 4 Landasan Hukum Filosofi, Sosiologis, Yuridis dan Landasan Politis dimana setiap calon praktisi hukum wajib memahami empat dari landasan tersebut.
Pemateri diikat Dr (cand) Aji Saptaji SH.i.ME.Sy Menyampaikan tentang metodologi hukum KEBALINKRASAN
Materi DIKLAT Memahami Hukum Indonesia Secara Makro (PERDATA / PERDANA)
Oleh : Diar Purbayu Bashari, SH., MH
Manajemen Administrasi Penyidikan dan Etika Kepolisian
Oleh : Dr. AKBP. Abdul Muis, SH., MH
Filosofi Hukum Indonesia
Oleh : Dr. Beni Ahmad Saebeni, M Si.
Eksistensi, Peluang dan Tantangan Paralegal
Oleh : Dr. Dede Kania, SH., MH
DASAR HUKUM KEBERADAAN PARALEGAL
UUD 1945 PASAL 28D Ayat (1)
UUD 1945 PASAL 28I Ayat (2)
UU 16 / 2011 Tentang Bantuan Hukum Pasal 9 (a)
SEJARAH PARALEGAL (kutipan dari pemateri Hj. Dede Kania) istilah Paralegal pertama dikenal di Amerika Serikat tahun 1968 di Amerika Serikat : Paralegal di artikan sebagai Legal Asisten yang tugasnya membantu seorang Legal ( Pengacara / Advokat ) dalam memberikan saran hukum kepada masyarakat dan bertanggung jawab kepada legalnya.
Di sampaikan peserta dari kota Bogor ibu R Tursina Ssy ketua staf ahli bidang hukum dan hubungan sosial agama divisi foundation DPP LBH BALINKRAS acara ini sangat luar biasa meriah dn berkesan buat peserta-Nya. Bagaimana tidak, fasilitas yang diberikan oleh pak A.drian selaku Direktur Foundation LBH balinkras sangat luar biasa terjangkau dengan fasilitas mewah.
Biaya diklat yang terjangkau dengan fasilitas hotel bintang dua yang cukup mewah, membawa kenyamanan tersendiri buat seluruh peserta diklat Angkat XIII ini yang datang dari perbagai daerah akan menyebarkan Ilmu Hukum kepada masyarakat disekitarnya sehingga mereka tidak buta Hukum lagi.
Dengan semangat kebersamaan angkatan XIII ini akan membangun jaringan LBH BALINKRAS di seluruh Indonesia disampaikan ketua DPC LBH BALINKRAS untuk kabupaten Bone Suardi mandang S,H alumni XIII LBH Balinkras akan membentuk kerja sama dengan DPC LBH BALINKRAS seluruh Indonesia untuk membentuk Posbakum di setiap kecamatan di seluruh daerah di Indonesia dengan tujuan memberikan akses layanan bantuan hukum bagi masyarakat sebagai komitmen balinkras mendekatkan layanan hukum bagi masyarakat khususnya bagi Rastra (masyarakat pra sejahtera).
Penutupan oleh ketua panitia sekaligus direktur eksekutif foundation DPP LBH BALINKRAS menyampaikan bahwa LBH BALINKRAS berpedoman untuk tetap memberikan bantuan hukum kepada masyarakat luas yang merupakan bantuan hukum struktural, tidak semata-mata di ruang pengadilan saja tetapi melampaui horizon yang lebih, berdiri suatu tujuan merekrut sebanyak mungkin anggota di seluruh Indonesia melakukan perwanan terhadap ketidakadilan , otoriterianisme, Kerakusan kapitalisme global yang saat ini selalu mencari cara menciptakan Cengkeraman nyata bagi rakyat indonesia, mencegah para perusak bangsa ini yang selalu mencoba mengubah gaya penjajahan mereka dengan menggunakan pendekatan kepada masyarakat dengan cara memberi hutang, jebakan politik, hegemoni sistem dan tata nilai, serta imperialisme budaya dan pandangan hidup dengan mengontrol secara total interaksi sosial di masyarakat kita.
LBH BALINKRAS akan tetap untuk memilih berada di sisi pergerakan rakyat yang tertindas, berada bersama kaum buruh, petani, mahasiswa, kaum miskin kota, nelayan dan kita selalu akan ikut andil dalam perjuangan menegakan demokrasi di negri ini.
Akhir acara mengumumkan hasil ujian dengan nilai baik bagi semua peserta selanjutnya penyerahan sertifikat dan KTA LBH BALINKRAS diakhir acara dengan Photo bersama jajaran pimpinan dan para direktur LBH BALINKRAS dengan semua peserta memakai uniform kebanggaan LBH BALINKRAS.
Sumber : Ketua panitia penyelenggara diklat dan ujian nasional anggota LBH BALINKRAS angkatan Xlll 2017
Direktur foundation DPP LBH BALINKRAS
Rd.H.D.Maryana.SH