LABUHA, AM.com–Tabrakan sadis terjadi di pertigaan desa Tmmori kecamatan Bacan Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) sekira pukul 20:46 WIT, malam tadi (25/9/2017) terlihat Mobil Dinas (Mobdis) Asisten Bupati Halsel Abdul Hadi jenis Daihatzu Xenia dengan nomor polisi DG 126 HS dihantam oleh mobil Daihatzu Ayla DG 2727 LD, Akibatnya Bumper kedua mobil rusak parah beruntung tidak ada korban jiwa dari kecelakaan tersebut.
Asisten Bupati ditemui di lokasi Tempat Kejadian Perkara (TKP) menuturkan, awalnya dirinya hendak pulang ke rumahnya di desa Tomori tepatnya di seputaran jalan kantor Bupati Halsel, Ia baru saja pulang sholat di masjid Tomori Labuha. Naasnya, setibanya di pertigaan desa Tomori mobil Daihatzu dengan kecepatan tinggi dari arah Desa Hidayat langsung menabrak Mobilnya.
Belakangan diketahui, mobil tersebut dikendarai oknum Anggota Polres Halsel. “Harusnya pelaku kalau mau belok liat kiri kanan dulu yang ada malah langsung belok dan menabrak mobil saya, anehnya lagi saya yang disalahkan anggota polisi dilokasi katanya saya tidak menyalahkan lampu, padahal yang harus disalahkan sopir yang menabrak saya,”beber Abdul Hadi dengan suara masih gemetar akibat ketakutan.
Abdul Hadi menegaskan, pihaknya akn memproses hukum oknum sopir tersebut pasalnya terbukti menyalahi aturan berkendara. “Kalau dia tau hukum dan aturan berkendara dia pasti sebelum belok arah patah kiri kanan bukan malah seruduk, saya akan proses hukum.” ancamnya.
Berdasarkan data yang di kantongi Wartawan dilapangan, saksi mata menuturkan sopir yang menabrak Mobdis Asisten adalah anggota Polres Halsel dan sedang mengangkut sedikitnya 4 ledis. Polisi yang mengolah TKP saat ditanya enggan memberikan identitas sopir. Kuat dugaan Ikut melindungi Oknum sopir tersebut yang diketahui salah satu anggota Polres Halsel yang bertugas di Polsek Bacan.
(Echa.L)